PPPK 2024
RESMI! Jadwal Pembukaan Seleksi PPPK 2024 Lengkap Syarat dan Cara Daftar
Namun, berdasarkan informasi lain, seleksi PPPK 2024 akan dibuka pada Oktober 2024 mendatang.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tinggal di depan mata.
Rencananya Seleksi PPPK 2024 akan dimulai pada 26 September-31 Desember 2024.
Namun, berdasarkan informasi lain, seleksi PPPK 2024 akan dibuka pada Oktober 2024 mendatang.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas menyebut kalau kuota PPPK sebanyak 100 persen adalah untuk tenaga non-ASN.
Abdullah Azwar juga mengumumkan total formasi tenaga honorer PPPK 2024 kali ini mencapai 1.031.554 posisi.
"Sehingga setelah CPNS pasti langsung (PPPK). Sepertinya September," ujar Menpan RB Abdullah Azwar Anas dilansir dari Kompas.com, Rabu 28 Agustus 2024.
Pembukaan pendaftaran PPPK 2024 berlangsung setelah pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 ditutup.
• RESMI Diumumkan Hasil CASN 2024 Lengkap Nama Peserta Lolos dan Tidak Seleksi CPNS dan PPPK 2024
Sebagai informasi, pendaftaran CPNS 2024 ditutup pada 10 September 2024.
Syarat Daftar PPPK 2024
Berikut syarat PPPK 2024 melirik dari syarat PPPK 2023 lalu:
-
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
-
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara RI (POLRI).
-
Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta.
-
Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.
-
Tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.
-
Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
-
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
-
Kebutuhan PPPK 2024 jabatan fungsional (JF) dan jabatan pelaksana (JP) diperuntukkan bagi:
- Eks tenaga honorer Kategori II (eks THK-II)
- Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non-ASN)
- Eks THK-II adalah pegawai yang terdaftar pada pangkalan data pangkalan data (database) eks THK-II pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah.
- Tenaga non-ASN yang dapat mendaftar yaitu:
- Pegawai yang terdaftar dalam database tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerinta
- Pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah minimal 2 tahun terakhir secara terus-menerus.
- Pelamar hanya bisa melamar PPPK pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
- Penyandang disabilitas dapat mendaftar dengan syarat:
- Surat keterangan dari dokter RS pemerintah/puskeskas yang menerangkan derajat disabilitasnya.
- Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam beraktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
- Wajib memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai kompetensi tugas jabatan yang akan dilamar saat pendaftaran dengan ketentuan:
- Minimal 2 tahun bagi pelamar jabatan pelaksana, jabatan fungsional jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama
- Minimal 3 tahun bagi pelamar jabatan fungsional jenjang ahli muda
- Khusus pelamar jabatan fungsional pengawas sekolah dan dosen tidak diberlakukan syarat ini.
• Apakah PPPK 2023 Boleh Daftar CPNS 2024? Ini Jawaban BKN
Cara Daftar PPPK 2024
Dilansir dari Kompas.com, berikut cara daftar PPPK 2024 di laman sscasn.bkn.go.id.
- Masuk situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id atau klik link berikut.
- Buat akun dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK)
- Log in dengan memasukkan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan
- Melengkapi biodata
- Pilih jenis seleksi formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan
- Melengkapi data pendidikan
- Mengunggah dokumen persyaratan.
- Periksa kelengkapan semua hasil yang diunggah
- Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran
- Verifikator informasi akan melakukan verifikasi dokumen pelamar
- Jika seleksi administrasi dinyatakan lulus, cetak kartu ujian di akun SSCASN
Apakah Bisa Melamar CPNS dan PPPK
Dikutip dari akun Instagram resmi BKN @bkngoidofficial memberikan jawabannya.
Salah satu postingan @bkngoidofficial menyebut kalau pelamar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) hanya dapat memilih SATU, antara CPNS atau PPPK.
Lalu BKN juga mengingatkan kalau pelamar seleksi CASN hanya dapat memilih satu instansi dan satu jenis jabatan dalam satu periode seleksi.
*Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPPK 2024 Dibuka September, Cek Syarat dan Daftar di sscasn.bkn.go.id"
(*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Cara Cek Hasil Akhir Seleksi PPPK Pemprov Kalbar Periode I 2024, 1.027 Dinyatakan Lulus |
![]() |
---|
Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Kapuas Hulu Dimulai |
![]() |
---|
Cara Cetak Kartu Ujian PPPK 2024: Panduan Lengkap dan Jadwal Seleksi Kompetensi! |
![]() |
---|
Pemda Kapuas Hulu Umumkan Seleksi PPPK 2024 |
![]() |
---|
Cara Daftar Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Lengkap Cara Buat Akun SSCAN di sscasn.bkn.go.id |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.