Info Stimulus

Bansos PKH September 2024 Untuk KPM Balita, Dana Bantuan Ditransfer Di KKS Secara Merata!

Pencairan Bansos PKH tahap 3 kategori ini belum dicairkan ke semua daerah, lantas daerah mana saja yang sudah mencairkannya?

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Bansos PKH balita merupakan komponen dari Program Keluarga Harapan, Cek kapan dana Bansos PKH untuk semua kriteria di tahap ketiga tahun 2024 akan dibagikan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Akhirnya pertanyaan kapan pencairan dana Bansos PKH untuk tahap 3 termin 8 periode September 2024 akan segera dibagikan. 

Pencairan Bansos PKH tahap 3 kategori ini belum dicairkan ke semua daerah, lantas daerah mana saja yang sudah mencairkannya?

Perlu diketahui bahwa pencairan dana Bansos PKH kategori balita ini akan dicairkan langsung dengan metode transfer melalui KKS bank BRI, BNI, Mandiri secara merata.

Informasi ini dirangkum melalui channel PKH Reportase, Dikabarkan seluruh daerah baik kabupaten atau kota di Indonesia telah dilakukan pencairan.

Segera lakukan koordinasi dengan pendamping PKH Anda masing-masing dan lakukan pengecekan saldo.

Sebelumnya pemerintah telah melakukan pencarian Bansos ini namun hanya di beberapa wilayah, ternyata hal tersebut dikarenakan data yang masuk belum 100 persen.

Baca juga: Kemensos Lanjutkan Pencairan BPNT Sembako Tahap 4 September 2024, Cek Nama Penerimanya!

 Jika saldo belum masuk ke rekeing Anda, tidak perlu khawatir karena pencairan masih terus berlanjut hingga akhir bulan ini, jadi terus cek saldo Anda dan lakukan koordinasi dengan pendamping PKH Anda secara berkala.

Perlu diketahui juga bahwa penerima Bansos PKH ini ialah KPM yang namanya terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berikut ini adalah informasi mengenai besaran nominal yanga akan didapatkan oleh penerima Bansos PKH tahap 3 termin 8 untuk setiap kategorinya:

1. Balita (0-6 tahun): Rp3 juta/tahun atau Rp750 ribu/tahap

2. Ibu hamil atau melahirkan: Rp3 juta/tahun atau Rp750 ribu/tahap

3. Siswa SD: Rp900 ribu/tahun atau Rp225 ribu/tahap

4. Siswa SMP: Rp1,5/tahun atau Rp375 ribu/tahap

5. Siswa SMA: Rp2 juta/tahun atau Rp500 ribu/tahap

6. Lansia (>70 tahun): Rp2,4/tahun atau Rp600 ribu/tahap

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved