Pilkada Sintang 2024

Pasangan Calon Didit-Melkianus Dapat Nomor Urut 1 untuk Pilkada Sintang

Berdasarkan tata tertib, mekanisme pengambilan nomor urut pasangan dimulai dengan pengambilan Bola nomor antrean untuk mengambil nomor urut berdasarka

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AGUS PUJIANTO
Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Sintang Didit Surahmayadi-Melkianus memperoleh nomor urut 1 untuk Pilkada 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Sintang dalam Pilkada Serentak 2024.

Rapat pleno terbuka digelar di Indor Apang Semangai, Senin 23 September 2024.

Berdasarkan tata tertib, mekanisme pengambilan nomor urut pasangan dimulai dengan pengambilan Bola nomor antrean untuk mengambil nomor urut berdasarkan waktu kehadiran.

KPU membatasi tim pendukung masing-masing paslon ditetapkan hanya 124 orang.

Kusnidar Harap Pemilu Damai di Sintang Tidak Dikotori dengan Ujaran Kebencian dan Politik Identitas

Tiga nomor urut sesuai jumlah pasangan calon.

Setelah diambil masing-masing pasangan calon, sesuai aba-aba Ketua KPU, nomor urut yang telah dipegang masing-masing paslon dibuka bersamaan oleh pasangan calon Didit-Melkianus Bala-Ronny dan Heri Jambri-Supranto.

Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Sintang Didit Surahmayadi-Melkianus memperoleh nomor urut 1 untuk Pilkada 2024.

Pasangan ini diusung Partai politik gabungan antara lain: Partai Golkar, PDI-P dan Partai Gelora dengan jumlah suara sah: 68.197.

KPU telah menetapkan Didit-Melkianus sebagai pasangan calon pada Minggu kemarin secara tertutup. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved