Pilkada Sambas 2024

KPU Sambas Tetapkan Tiga Pasangan Calon Bertarung di Pilkada Serentak 2024

"Alhamdulillah KPU Sambas melaksanakan rapat pleno tertutup 22 September 2024 penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sambas," jelas Irawati.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/IMAM MAKSUM
Ketu KPU Kabupaten Sambas Irawati diwawancarai awak media usai rapat pleno tertutup penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sambas, Minggu 22 September 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas resmi ditetapkan oleh KPU Kabupaten Sambas pada rapat pleno tertutup, Minggu 22 September 2024 malam.

KPU Kabupaten Sambas menetapkan tiga paslon yakni Satono-Heroaldi, Fahrur Rofi-Sabib, dan pasangan independen Misni Safari-Mariadi.

Ketua KPU Sambas Irawati mengatakan, hasil pleno tertutup KPU Sambas menetapkan tiga Paslon akan berkontestasi di Pilkada 2024 pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas.

"Alhamdulillah KPU Sambas melaksanakan rapat pleno tertutup 22 September 2024 penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sambas," jelas Irawati.

KPU Sambas Tetapkan Batas Maksimal Dana Kampanye Paslon Rp55 Miliar

Irawati menerangkan, rapat pleno pihaknya gelar tertutup sesuai petunjuk teknis (juknis) KPU RI nomor 1229. Jelas dia, ketiga pasangan itu dinyatakan memenuhi syarat ditetapkan sebagai Paslon.

"Berdasarkan kesimpulan syarat administrasi, syarat administrasi dan syarat calon ditetapkan sebagai bupati dan calon wakil bupati," ujarnya.

Dia menambahkan, walaupun dalam tahapan verifikasi administrasi seluruh paslon melakukan perbaikan.

"Dari sisi administrasi ketiga paslon itu ada perbaikan administrasi. Setelah melakukan administrasi perbaikan semua paslon telah memenuhi persyaratan administrasi dan dinyatakan memenuhi syarat," ungkapnya.

Setelah penetapan paslon, KPU akan menggelar tahap pengundian nomor urut pada 23 September 2024. Sementara hasil penetapan calon diberitahukan melalui laman resmi KPU Sambas.

"Hasil penetapan ketiga Paslon, KPU Sambas akan mengunakan di laman resmi KPU Sambas. Masing paslon, mereka bisa melihat di silon juga di masing masing partai politik," tuturnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved