Pilkada Kapuas Hulu 2024
Fransiskus Diaan-Sukardi Nomor Urut 1 dan Wahyudi Hidayat-Oktavianus Nomor Urut 2
"Dimana agenda Pilkada selanjutnya adalah tahapan masa kampanye, dengan harapan nantinya di masa tahapan kampanye tidak melakukan kampanye yang berbau
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu, telah melaksanakan rapat pleno terbuka, tentang pengundian dan penetapan nomor urut pasangan colan bupati dan wakil Bupati Kapuas Hulu Pilkada serentak tahun 2024, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, 23 September 2024.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Kapuas Hulu, Mohamad Yusuf, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan, Kejari Kapuas Hulu Samsuri, Ketua Pengadilan Negeri Putussibau Rina Lestari Br Sembiring, perwakilan Dandim 1206 Putussibau, dan sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kapuas Hulu.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, yaitu Fransiskus Diaan - Sukardi (SIKAD) yaitu nomor urut 1 dan Wahyudi Hidayat - Oktavianus (Wawa) nomor urut 2 (MENYALA).
Ketua KPU Kapuas Hulu, Mohamad Yusuf menyampaikan, pelaksanaan rapat pleno terbuka tentang pengundian dan penetapan nomor urut calon bupati dan wakil Bupati Kapuas Hulu berjalan dengan lancar dan sukses.
• KPU Sambas Tetapkan Tiga Pasangan Calon Bertarung di Pilkada Serentak 2024
"Dimana agenda Pilkada selanjutnya adalah tahapan masa kampanye, dengan harapan nantinya di masa tahapan kampanye tidak melakukan kampanye yang berbau rasis seperti isu SARA, hoax, dan sebagainya yang bisa menggangu stabilitasi keamanan," ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut kedua pasangan colan bupati dan wakil Bupati Kapuas Hulu, diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan, dimana Calon Bupati Kapuas Hulu, nomor 1, yaitu Fransiskus Diaan menyampaikan, tahapan rapat pleno terbuka tentang pengundian dan penetapan nomor urut calon bupati dan wakil Bupati adalah sangat penting, agar masyarakat bisa mengetahui nomor urut itu sendiri.
"Kita bersyukur proses kegiatan hari ini berjalan dengan lancar, dan marilah sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kapuas Hulu dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2024," ujarnya.
Fransiskus Diaan juga berharap, netralitas penyelenggaraan pemilu (KPU), Bawaslu, TNI, Polri, dan ASN, sehingga hasil Pilkada sesuai dengan harapan rakyat masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu itu sendiri.
"Marilah kita berpolitik santun dan bermartabat, tidak menyebarkan isu SARA, Hoax, dan sejenisnya lainnya, dan diharapkan hasil Pilkada bisa melahirkan pemimpin betul-betul lahir dari rahim rakyat," ungkapnya.
Calon Bupati Kapuas Hulu, nomor 2, Wahyudi Hidayat, menyampaikan rasa syukur, MENYALA bisa mendapatkan nomor urut 2, dan ini merupakan anugrah luar biasa. "Terpenting lagi adalah, jaga persatuan dan kesatuan bangsa, dan tidak membeda-bedakan," ujarnya.
Wahyudi Hidayat juga menuturkan bahwa, pesta demokrasi sebenarnya adalah harus santai dan happy, yang terpenting untuk pembangunan Kabupaten Kapuas Hulu.
"Jadi jangan baperan dan tersinggung, kita harus sama-sama senyum dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ungkapnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Pilkada Kapuas Hulu 2024
Fransiskus Diaan
Sukardi
Wahyudi Hidayat
Oktavianus
pasangan calon
Pilkada
Kalimantan Barat
Kalbar
Senin 23 September 2024
KPU
Komisi Pemilihan Umum
KPU Tetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Terpilih Hasil Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Besok KPU Tetapkan Fransiskus Diaan-Sukardi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kapuas Hulu |
![]() |
---|
KPU Kapuas Hulu Masih Tunggu MK Kapan Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Polres Kapuas Hulu Pastikan Keamanan dan Ketertiban Kapuas Hulu Pasca Rekapitulasi Hasil Pilkada |
![]() |
---|
SIKAD Ajak Masyarakat Kapuas Hulu Bergandengan Tangan untuk Lima Tahun Kedepan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.