CPNS 2024

Pelamar CPNS 2024 Bisa Pakai Nilai SKD Tahun Lalu, Berikut Cara Konfirmasinya

Peserta nantinya harus dapat melewati nilai passing grade untuk dapat lolos SKD dan melaju ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Canva
Pelamar CPNS 2023 lalu dapat menggunakan hasil tes SKD 2023 di tes SKD 2024. Berikut cara konfirmasinya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan segera memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Tes SKD CPNS 2024 akan dilaksanakan pada 16 Oktober-14 November 2024.

Peserta nantinya harus dapat melewati nilai passing grade untuk dapat lolos SKD dan melaju ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Namun, bagi peserta CPNS 2023 lalu, dapat menggunakan hasil nilai tes SKD 2023 mereka untuk tes SKD 2024 ini.

Berikut Nilai Aman Lolos SKD CPNS 2024, Berapa Passing Grade Tahun Ini?

Kebijakan itu menyusul ketentuan dari Keputusan Menteri PAN-RB nomor 344 tahun 2024 tentang penggunaan nilai SKD TA 2023 dalam pengadaan PNS tahun 2024.

Sebagai informasi, SKD CPNS meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Masing-masing memiliki soal berbeda, TWK sebanyak 30 soal, TIU sebanyak 35 soal, dan TKP sebanyak 45 soal.

Untuk dapat menggunakan hasil nilai tes SKD 2023, simak terlebih dahulu syarat hingga cara konfirmasinya:

Syarat Peserta CPNS 2024 Bisa Pakai Hasil SKD 2023

- Peserta melamar seleksi CPNS 2024 dengan NIK yang sama

- Peserta melamar seleksi CPNS 2024 pada jenjang pendidikan yang sama dengan saat seleksi CPNS 2023

- Dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi CPNS tahun ini

- Nilai SKD sebelumnya memenuhi ambang batas (passing grade) sesuai dengan jenis kebutuhan yang dilamar

- Dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi CPNS.

BERUBAH Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024 Terbaru di Portal sscasn.bkn.go.id Cek Disini

Cara Konfirmasi Pakai Hasil SKD 2023

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved