Breaking News

Polres Ungkap Kasus Narkoba di 12 Kecamatan di Kapuas Hulu Ada 28 Kasus

Dijelaskan, dari tersangka yang sudah diamankan rata rata adalah pengedar dan pengguna, adapun untuk barang bukti semuanya jenis Sabu-sabu.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Sahirul Hakim
Kasat Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu, Iptu Jamali. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Kasat Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu, Iptu Jamali, menyampaikan bahwa untuk kasus Narkoba yang ditangani Polres Kapuas Hulu dari Januari hingga September 2024 ada sebanyak 28 kasus

"Dengan Jumlah tersangka sebanyak 32 orang (29 laki-laki dan 3 perempuan). Dimana diantaranya terdapat 5 orang residivis kasus Narkoba," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Kamis 19 September 2024. 

Dijelaskan, dari tersangka yang sudah diamankan rata rata adalah pengedar dan pengguna, adapun untuk barang bukti semuanya jenis Sabu-sabu.

 "Sampai dengan saat ini ada 22 orang tersangka yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan yang masih dalam proses penyidikan sebanyak 10 orang," ucapnya.

Sedangkan untuk wilayah pengungkapan kasus yaitu Kecamatan Putussibau Utara, Putussibau Selatan, Bunut Hulu, Boyan Tanjung, Hulu Gurung, Seberuang, Silat Hilir, Suhaid, Selimbau, Semitau, Badau, Empanang. 

Baca juga: Bupati Fransiskus Diaan Kukuhkan Guru Penggerak di Kapuas Hulu

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu, agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba baik sebagai pengguna, pengedar apalagi bandar," ujarnya.

Diharapkan, kerjasama dari semua stakeholder dalam pemberantasan Narkoba dengan memberikan informasi sekecil apapun kepada petugas jika ada hal-hal yang dicurigai terutama di sekitar tempat tinggalnya. 

"Jauhkan keluarga kita dari pergaulan yang salah agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba, tetap semangat hidup sehat tanpa miras dan Narkoba," ungkapnya. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved