Pilkada Mempawah 2024

Bawaslu Mempawah Ingatkan Kades Jaga Netralitas di Pilkada, Janurius: Jangan Ikut Politik Praktis

"Kades dan perangkatnya diharapkan tidak terlibat dalam kegiatan politik, baik sebagai kader maupun aktivis kampanye," tegas Janurius.

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RAMADHAN
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Mempawah Janurius, berpesan dan mengimbau agar Kepala Desa dapat menjaga netralitas di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Mempawah Janurius, berpesan dan mengimbau agar Kepala Desa dapat menjaga netralitas di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

"Kami berharap Kepala Desa maupun perangkat desa harus bisa menjaga netralitas dari segala bentuk kegiatan politik praktis di Pilkada 2024 ini," ujar Janurius, Senin 16 September 2024.

"Menjaga netralitas dalam hal ini ialah untuk tidak ikut dalam kegiatan kampanye atau bentuk apapun selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati," tambah Janurius berpesan.

Janurius berpesan agar Kades tidak membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, atau Bupati dan Wakil Bupati.

"Kades dan perangkatnya diharapkan tidak terlibat dalam kegiatan politik, baik sebagai kader maupun aktivis kampanye," tegas Janurius.

Siap Sukseskan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Bawaslu Mempawah Rekrut 476 Pengawas TPS

"Aparatur desa khususnya kepala desa berperan sebagai pihak netral yang tidak bisa menjadi tim kampanye atau tim sukses Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati," tambah Janurius mengingatkan.

Selain itu, Janurius berpesan agar Kades dapat menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu.

"Jangan menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pada pasangan calon tertentu," jelas Janurius berpesan.

Selain itu, Janurius berpesan para Kades dapat berperan aktif ikut menjaga pemilihan kepala Daerah di 27 November 2024.

"Jika ada permasalah terkait Pemilukada segera laporkan kepada pihak yang telah diberikan wewang mengawal Demokrasi yakni Bawaslu Kabupaten Mempawah. Mari kita jaga pesta demokrasi ini dengan penuh kedamaian, keikhlasan dan saling mengingatkan," tutupnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved