Reskrim Polres Kapuas Hulu Proses Laporan Tim Hukum Menyala

Sebelumnya, akun Facebook Wahyudin bernama Elang Buana, dan akun Facebook Abdul Hamid, memposting atau membuat narasi yang tidak benar atau hoax terha

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
shutterstock
Ilustrasi hoaks. Atas laporan dari tim hukum bakal calon bupati dan wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat - Oktavianus (Wawa) yaitu M. Dahar dan Banjeir ke Kepolisian, Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing menyampaikan bahwa, sudah ditindaklanjuti oleh pihaknya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Atas laporan dari tim hukum bakal calon bupati dan wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat - Oktavianus (Wawa) yaitu M. Dahar dan Banjeir ke Kepolisian, Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing menyampaikan bahwa, sudah ditindaklanjuti oleh pihaknya.

"Apa yang dilaporkan oleh tim hukum Menyala ke kami, terkait dua pemilik akun atas nama Elang Buana dan Abdul Hamid yang dianggap menyebarkan berita hoaks, masih dalam proses penyelidikan," ujarnya kepada wartawan, Kamis 12 September 2024.

Iptu Rinto menjelaskan, dalam perkara yang dilaporkan tim hukum Menyala nantinya banyak pihak yang akan diundang atau klarifikasi. 

Akun FB Ketua Partai NasDem dan Demokrat di Kapuas Hulu Dilaporkan ke Polisi 

"Semuanya untuk menentukan apakah peristiwa tersebut masuk tidak pidana atau bukan," ungkapnya.

Sebelumnya, akun Facebook Wahyudin bernama Elang Buana, dan akun Facebook Abdul Hamid, memposting atau membuat narasi yang tidak benar atau hoax terhadap salah satu bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, di posting dalam grup Facebook lokal di Kapuas Hulu.

Kedua akun tersebut, dilaporkan oleh Bidang Advokasi Hukum Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat - Oktavianus (Wawa), yaitu Banjir LH dan M. Dahar, ke Reskrim Polres Kapuas Hulu, pada Rabu 11 September 2024. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved