Tiga Orang Diamankan Polsek Manis Mata Diduga Angkut Pasir Zircon Tanpa Dokumen Resmi
Saat diperiksa, ketiga terduga pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait pengangkutan pasir Zircon yang mereka bawa.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Polsek Manis Mata Polres Ketapang mengamankan tiga orang oknum warga yang diduga terlibat dalam penambangan tanpa izin.
Ketiga oknum warga tersebut diamankan pada saat mengangkut bahan tambang mineral berupa pasir zircon tanpa dokumen resmi menggunakan mobil truk Hino Dutro di daerah Jalan Desa Batu Sedau Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Jumat 6 September 2024 pukul 20.00 wib.
Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc., (Eng) melalui Kapolsek Manis Mata IPDA Arifianto Hamzah S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas pengangkutan bahan tambang ilegal tersebut.
“ Berdasarkan laporan warga, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga terduga pelaku berikut barang bukti berupa 41 karung pasir zircon yang diangkut menggunakan satu unit truk,” jelasnya.
• Polsek Manis Mata Bersama Forkopimcam dan Perusahaan Cargill Grup Kalbar Gelar Apel Siaga Karhutla
Saat diperiksa, ketiga terduga pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait pengangkutan pasir Zircon yang mereka bawa.
Mereka diduga terlibat dalam penambangan atau pengangkutan ilegal yang melanggar aturan. Barang bukti berupa sebuah truk dan 41 pasir zircon dan para pelaku kini telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Manis Mata akan terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan ilegal di wilayahnya guna mencegah kerugian negara dan kerusakan lingkungan.
Ketiga terduga pelaku pelaku akan dikenakan pasal terkait pelanggaran peraturan pertambangan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal kepada pihak kepolisian, terutama yang berkaitan dengan perizinan pertambangan. " Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kita," tutup Kapolsek.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI
Tepati Janji, Bupati Ketapang Luncurkan Program Pembagian Seragam dan Alat Tulis Gratis |
![]() |
---|
Pemkab Ketapang Raih Tiga Penghargaan Paritrana Award Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025 |
![]() |
---|
Sosok Arif Joni Prasetyo Anggota DPRD yang Tegas Minta BGN Bertindak di Kalbar |
![]() |
---|
Update Kasus Keracunan Akibat MBG di Kalbar Bertambah, Terbaru di Simpang Hilir Akibat Makanan Basi |
![]() |
---|
Semua Pasien Diduga Keracunan MBG di Ketapang Sudah Keluar RS, Pemda Tanggung Semua Biaya Perawatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.