Info Stimulus
Cara Cek Pencairan Bansos Anak Yatim Piatu September 2024, Segini Jumlah-Nya
Sejumlah bansos masih terus diberikan kepada KPM diberbagai daerah yang termasuk dalam kategori miskin ektrem.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan Sosial senilai Rp400 Ribu resmi dipercepat dan akan cair mulai hari ini.
Sejumlah Bansos masih terus diberikan kepada KPM diberbagai daerah yang termasuk dalam kategori miskin ektrem.
Bantuan yang cair tersebut akan disalurkan dalam dua bentuk penyaluran yakni berupa tunai dan non tunai.
Tidak banyak yang mengetahui bahwa salah satu jenis Bansos tunai telah diperintahkan Kemensos untuk segera dipercepat pencairannya.
Bansos tersebut diperintahkan untuk dipercepat pencairannya agar para penerima bisa langsung menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Lantas jenis Bansos apakah yang dimaksud tersebut?
Lalu melalui apa bantuan tersebut disalurkan?
Jadi, Bansos yang dipercepat dan resmi cair mulai hari ini adalah bantuan atensi yatim piatu (YAPI).
• Bantuan Sosial Tahap 3 September 2024 Cair Sampai Tanggal Berapa? Cek Status Pencairannya!
Bantuan tersebut akan disalurkan melalui bank himbara yakni Mandiri sebagai pihak penyalurnya.
Saldo tersebut nantinya akan langsung masuk ke rekening milik masing-masing KPM dan bisa langsung dicairkan menggunakan kartu ATM Atensi.
Untuk besaran yang akan diterima jumlahnya sama dimanapun anak tersebut berada yakni Rp400 Ribu.
Penyaluran tersebut merupakan alokasi dua bulan atau periode Juli September 2024 yang artinya setiap bulannya Bansos YAPI akan cair senilai Rp400 Ribu.
Bantuan yang telah ditransfer ke rekening tersebut bisa langsung dicairkan dan digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.
• BLT Bansos Rp300 Ribu Hingga Rp1,2 Juta Segera Cair, Final Closing Sudah Muncul, Berikut Tahapannya
Sebagai informasi Bantuan Sosial (Bansos) untuk anak yatim piatu adalah program pemerintah yang dirancang untuk memberikan dukungan finansial dan kesejahteraan bagi anak-anak yang telah kehilangan salah satu atau kedua orang tua mereka.
Program ini bertujuan untuk meringankan beban hidup anak yatim piatu, memastikan mereka mendapatkan akses yang lebih baik terhadap pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya.
Melalui Bansos Atensi YAPI (Yatim Piatu), pemerintah menyalurkan bantuan ini baik melalui lembaga perbankan, seperti bank Himbara, maupun melalui PT Pos Indonesia, sehingga bantuan dapat diterima langsung oleh yang berhak.
Berikut ini panduan lengkap untuk memeriksa pencairan bantuan sosial bagi anak yatim piatu di tahun 2024.
Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
Langkah pertama adalah dengan memakai Aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial. Berikut cara menggunakannya:
– Unduh dan Instal Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.
– Buka aplikasi, kemudian buat akun dengan mengisi data yang diperlukan.
– Setelah akun terdaftar, login dan pilih menu Cek Bansos.
– Masukkan data pribadi seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan.
– Klik Cari Data, dan status pencairan bantuan anak yatim piatu akan ditampilkan jika ada.
Melalui Situs Web Resmi Kementerian Sosial
Selain melalui aplikasi, pengecekan juga bisa dilakukan di situs resmi Kementerian Sosial:
– Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
– Masukkan alamat lengkap sesuai KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan.
– Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
– Masukkan kode captcha, kemudian klik Cari Data.
– Jika anak yatim piatu terdaftar sebagai penerima, informasi pencairan akan muncul.
Mengunjungi Dinas Sosial Setempat
Jika mengalami kesulitan dengan aplikasi atau situs, Anda bisa mendatangi Dinas Sosial di wilayah Anda. Caranya:
– Datang ke kantor Dinas Sosial setempat.
– Bawa KTP dan KK untuk mengecek status pencairan bantuan secara langsung.
Melalui Kantor Pos
Bantuan sosial juga sering dicairkan melalui Kantor Pos. Anda bisa mengecek status pencairan dengan mendatangi kantor pos terdekat dan membawa KTP serta KK.
Penerima Bantuan Sosial Atensi YAPI 2024
Program Atensi YAPI ditujukan kepada anak yatim piatu yang memenuhi kriteria dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kriteria penerimanya meliputi:
– Anak di bawah 18 tahun.
– Kehilangan salah satu atau kedua orang tua.
– Terdaftar dalam DTKS sebagai keluarga kurang mampu.
Penerima bantuan akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan. Jika pencairan dilakukan per 3 bulan, total yang diterima adalah Rp600.000.
(*)
| SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
|
|---|
| Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
|
|---|
| Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
|
|---|
| 6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
|
|---|
| Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Ilustrasi-Bansos-PKH-dan-BLT-Mitigasi-Pangan-Cair-Bersama.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.