Angkut Pasir Zirkon Ilegal, Tiga Warga Diamankan Polsek Manis Mata

Saat diperiksa, lanjut Arifianto, ketiga terduga pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait pengangkutan pasir yang mereka bawa.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Karung berisi pasir zirkon ilegal yang diamankan anggota Polsek Manis Mata. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Polsek Manis Mata, Polres Ketapang mengamankan tiga orang warga yang diduga terlibat dalam penambangan tanpa izin. 

Ketiga warga tersebut diamankan saat mengangkut bahan tambang mineral berupa pasir zirkon tanpa dokumen resmi menggunakan mobil truk di Jalan Desa Batu Sedau, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Jumat 6 September 2024 sekitar pukul 20.00 Wib.

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc., (Eng) melalui Kapolsek Manis Mata Ipda Arifianto Hamzah, S.H., M.H., menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas pengangkutan bahan tambang ilegal tersebut. 

“Berdasarkan laporan warga, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga terduga pelaku berikut barang bukti berupa 41 karung pasir zirlon yang diangkut menggunakan satu unit truk,” kata Arifianto, Selasa 10 September 2024.

Saat diperiksa, lanjut Arifianto, ketiga terduga pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait pengangkutan pasir yang mereka bawa.

Baca juga: Mahasiswa di Ketapang Gelar Aksi Demo Saat Pelantikan Anggota DPRD, Ingatkan Fungsi Legislatif

Mereka diduga terlibat dalam penambangan atau pengangkutan ilegal yang melanggar aturan. 

Barang bukti berupa satu unit truk, 41 karung berisi pasir zirkon dan para terduga pelaku, kini telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas penangkapan itu, Arifianto menegaskan, Polsek Manis Mata akan terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan penambangan ilegal di wilayahnya. Sebagai bentuk pencegahan atas kerugian negara dan kerusakan lingkungan. 

Masyarakat pun diimbau untuk melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal kepada pihak kepolisian, terutama yang berkaitan dengan perizinan pertambangan. 

"Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kita," terangnya. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved