Berita Viral

Resmi Berlaku! BPJS Kesehatan Terapkan Face Recognition Peserta JKN Per 1 Oktober 2024 Cek Disini

Resmi berlaku, kini BPJS Kesehatan menerapkan Face Recognition untuk setiap peserta JKN per 1 Oktober 2024 selengkapnya cek disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat (KIS). Resmi Berlaku! BPJS Kesehatan Terapkan Face Recognition untuk Setiap Peserta JKN. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berlaku, kini BPJS Kesehatan menerapkan Face Recognition untuk setiap peserta JKN per 1 Oktober 2024 selengkapnya cek disini.

BPJS Kesehatan disebut akan menerapkan Face Recognition pengganti fingerprint bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Rencana tersebut salah satunya diungkap oleh akun media sosial X @dokter***, Kamis (5/9/2024) petang.

"BPJS Kes berencana menerapkan face recognition saat pendaftaran menggantikan finger print," tulis pengunggah.

Sebagai informasi, BPJS Kesehatan mengharuskan setiap peserta melakukan rekam sidik jari atau fingerprint ketika berobat ke dokter spesialis.

Rekam sidik jari berguna mempermudah peserta dalam proses pendaftaran pelayanan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) atau rumah sakit.

SKEMA Baru Dana Pensiun Pekerja Kini Tak Bisa Cair 10 Tahun Lengkap Penjelasan Resmi OJK

Selain itu, pemberlakuan sidik jari juga bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan kartu milik peserta JKN.

Lantas, benarkah BPJS Kesehatan akan menerapkan face recognition (FR) sebagai pengganti sidik jari?

BPJS Kesehatan akan terapkan sistem Face Recognition

Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah membenarkan, pihaknya akan menerapkan face recognition bagi peserta JKN.

Inovasi digital terbaru bernama Face Recognition BPJS Kesehatan atau Frista ini telah resmi diluncurkan pada 8 Juli 2024.

"Benar, kita sudah launching," ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (8/9/2024).

Rencananya, teknologi face recognition dari BPJS Kesehatan akan diimplementasikan secara bertahap pada layanan JKN.

Pihaknya pun memastikan, setiap peserta di seluruh Indonesia dapat merasakan manfaat dari teknologi terbaru ini.

Di sisi lain, Rizzky tak lugas menyebut teknologi face recognition sebagai pengganti sistem rekam sidik jari atau fingerprint.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved