Satbrimob Polda Kalbar Lansakan Binrohtal untuk Meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Personel
Kegiatan Binrohtal (Pembinaan Rohani dan Mental) yang dilaksanakan oleh personel Satbrimob Polda Kalbar ini
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan para personelnya Satbrimob Polda Kalbar terus melaksanakan kegiatan Binrohtal (Pembinaan Rohani dan Mental), Kamis 5 September 2024.
Kegiatan Binrohtal (Pembinaan Rohani dan Mental) ini selain untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan para personel juga sebagai salah satu cara yang dilakukan oleh Satbrimob Polda Kalbar untuk menanamkan sifat amanah didalam diri pribadi para personelnya.
Kegiatan Binrohtal (Pembinaan Rohani dan Mental) ini laksanakan dimasing-masing tempat ibadah mereka seperti yang muslim di masjid atau mushola dan yang beragama nasrani dan hindu dilaksanakan di aula.
• Kapolda Kalbar Tekankan Pentingnya Sholat dan Tanggung Jawab dalam Binrohtal di Polres Sambas
Kegiatan Binrohtal (Pembinaan Rohani dan Mental) ini merupakan program dari Dansatbrimob Polda Kalbar Kbp Irwan Jaya, S.I.K. dengan harapan para personel selalu ingat kepada Allah Subḥanahu Wataʿala Tuhan Yang Maha Esa dalam melaksanakan tugas sehari-hari mereka dilapangan.
Kegiatan Binrohtal (Pembinaan Rohani dan Mental) yang dilaksanakan oleh personel Satbrimob Polda Kalbar ini sekaligus merupakan wadah untuk para personel memperbaiki diri mereka dan membentuk karakter mereka sebagai anggota Polri.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI
Polda Kalbar Masih Selidiki Penyebab Meninggalnya Anggota Brimob di Ketapang |
![]() |
---|
Satbrimob Polda Kalbar gelar Sidang BP4R terhadap 5 Personel yang akan Menikah |
![]() |
---|
Satbrimob Polda Kalbar Karya Bakti di Makam Pahlawan Menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia |
![]() |
---|
Satbrimob Polda Kalbar Bersama Satpol PP Gelar Patroli Gabungan di Malam Hari |
![]() |
---|
Personel Satbrimob Polda Kalbar gelar Latihan Mengantisipasi Perkembangan Situasi Kamtibmas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.