DPRD Kota Pontianak
Ini Tanggapan Bebby Nailufa Soal Dugaan Guru Hukum Murid Cium Kotoran Kucing
"Efek jera kepada murid ini juga perlu, namun tidak perlu juga seperti melecehkan atau dengan cara-cara yang tidak mendidik seperti ini," paparnya.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Viral di media sosial memberitakan kabar diduga oknum guru menghukum muridnya dengan memberikan pilihan untuk mencium atau memakan kotoran kucing.
Kejadian ini belum lama terjadi disalah satu sekolah di Pontianak. Berdasarkan informasi yang tribunpontianak.co.id himpun, hukuman ini diberikan usai sejumlah murid diduga melakukan aktifitas jajan diluar lingkungan sekolah.
Menanggapi kabar tersebut, Anggota DPRD Pontianak, Bebby Nailufa menilai tindakan ini bukan tindakan yang mendidik dan harus dihilangkan di dunia pendidikan.
"Jika memang benar, tindakan tidak mendidik ini harus dihilangkan dari dunia pendidikan yang ada di Kota Pontianak," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Jumat 6 September 2024.
Karena menurutnya, para pendidik ini harus mampu mendidik dan mengedukasi dengan cara yang baik, namun apa yang dilarang itu bisa tersampaikan dengan baik pula.
• Berikut Nama 45 Anggota DPRD Pontianak 2024-2029 yang Akan Dilantik 17 September 2024 Mendatang
"Efek jera kepada murid ini juga perlu, namun tidak perlu juga seperti melecehkan atau dengan cara-cara yang tidak mendidik seperti ini," paparnya.
Ia berharap agar kejadian ini tak terulang kembali dan pola didik harus dilakukan dengan baik oleh guru-guru di kota Pontianak.
"Karena bagaimanapun hukuman yang tidak baik juga akan memberikan dampak yang tidak baik kepada anak didik kita," pungkasnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Kota Pontianak melalui Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengatakan kabar tersebut sudah ditindaklanjuti.
Menurut Ani, kabar yang ia terima kejadian ini terjadi bukan di SDN melainkan di MTs, yang pembinaannya dibawah naungan Kemenag Kota Pontianak.
"Kalau benar ini akan diberikan hukuman disiplin," tegas Ani.
Di sisi lain, saat dikonfirmasi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Pontianak, Aris Sujarwono mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kabar yang telah ia terima.
"Seperti apa detailnya kami akan turun ke lapangan. Kemungkinan sore akan kami infokan," katanya.
Lebih lanjut ia juga menegaskan, jika terbukti melakukan tindakan tersebut maka oknum guru ini akan menerima sanksi berat.
"Jika terbukti akan kami tindak tegas dan oknum guru yang bersangkutan akan kami minta untuk tidak mengajar lagi di MTs tersebut," pungkasnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
| DPRD Kota Pontianak Dorong Penguatan Pencegahan DBD | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| DPRD Kota Pontianak Husin Dukung Proyek Tempat Sampah Terpadu Bisa Kurangi 411,96 Ton Sampah Harian | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| DPRD Soroti Revitalisasi SDN 17 Pontianak Kota, Minta Perhatian untuk Fasilitas Sekolah Lain | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| DPRD Kota Pontianak Ragukan Data Kemiskinan BPS | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Mansyur : Keselamatan Pasien Lebih Utama daripada Administrasi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Bebby-Nailufa-saat-diwawancarai-wartawan234rewd.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.