Berita Viral
NASIB Pria Serobot Antrean BBM di SPBU hingga Nyaris Baku Hantam, Pertamina Turun Tangan
Kejadian bermula saat video pengendara motor menyerobot antrean di SPBU dan nyaris dihajar pelanggan lain yang kesal, viral di media sosial.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Nasib pria yang viral serobot antrean BBM di SPBU hingga nyaris baku hantam kini Pertamina turun tangan.
Kejadian bermula saat video pengendara motor menyerobot antrean di SPBU dan nyaris dihajar pelanggan lain yang kesal, viral di media sosial.
Video tersebut dibagikan pria bernama Helmi, pemilik akun Instagram @thepaparock pada Senin 2 September 2024.
Hingga Kamis (5/9/2024), video tersebut sudah ditonton sebanyak 88.000 kali dan dibagikan ulang di sejumlah akun media sosial.
Serobot antrean: yang lain juga enggak marah kok!
• BERUBAH Daftar Motor 150cc dan Mobil 1400cc Resmi Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Cek Disini
Dalam video, terlihat seorang pria pengendara motor Honda Vario 160 diduga menyerobot antrean.
Seketika Helmi turun dari motor dan menghampiri pemotor tersebut. Terjadi adu mulut di antara keduanya.
"Enggak bisa bang, gue udah antre panjang itu," ujar Helmi.
"Lah yang lain juga enggak marah kok!" balas pria tersebut.
"Lah lu malah nyelak kok, enggak bisa, maju lu," balas Helmi sambil memukul helm pengendara motor tersebut.
Pria itu lalu memarkirkan sepeda motornya dan kembali menghampiri Helmi.
Keduanya hampir baku hantam, namun beruntung petugas SPBU berseragam hitam menengahi keduanya.
"Mas ini enggak terima (diselak) karena ini antrean, harusnya antre dari awal. Kalau buru-buru bisa beli Pertamax, Pertamax enggak antre," ujar petugas kepada pemotor Vario 160.
"Lu kalau mau cepet beli bensin eceran aja," kata Helmi.
Usai mendapat teguran dan diingatkan petugas SPBU, pria tersebut akhirnya pergi.
Tidak dijelaskan detail lokasi kejadian tersebut, namun ada kode 34.12306 tertulis di kaca SPBU.
Setelah ditelusuri, SPBU itu berlokasi di Jl Kesehatan Raya, Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Respons warganet
Sejumlah warganet pun ikut mengomentari aksi pengendara yang tidak mengantre itu.
"Video ini mengajarkan kita, yang namanya orang semena-mena ngambil hak kita, itu akan terus ada karena dia liat KITA GA MARAH. Ini baru orang biasa, apalagi penguasa," ujar salah satu komentar.
"yaudah lah klo ga mampu beli pertamax seengganya taat buat antri aja apa susahnya. yg lain bknnya gamarah tp udah keburu capek liat antrian panjang," ungkap warganet yang lain.
Kata Pertamina
Area Manager Communication, Relations, dan CSR Regional Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga, Eko Kristiawan membenarkan adanya kejadian tersebut.
Eko menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di SPBU Jl. Kesehatan Raya No. 19 Bintaro, pesanggrahan, Jakarta Selatan sekitar pukul 17.20 WIB, Senin (2/9/2024).
Mulanya seorang kosumen sepeda motor menyerobot antrean lalu ditegur oleh konsumen lainnya dan sempat terjadi adu mulut antara keduanya. Untungnya, petugas segera melerai.
"Petugas SPBU menengahi kedua belah pihak dan saat ini masalah selesai. Layanan SPBU berjalan normal," kata Eko, kepada Kompas.com, Selasa (3/9/2024).
Eko pun mengimbau masyarakat untuk memeatuhi tata tertib di SPBU agar proses pengisian BBM berjalan dengan aman dan lancar.
Aturan saat mengisi bensin
Secara umum, ada lima larangan bagi pengendara motor maupun mobil yang ingin mengisi bensin di SPBU.
Berikut tata tertib yang wajib dipatuhi.
1. Dilarang merokok Rokok menimbulkan panas dan bara rokok bisa bisa menjadi pemantik api jika tidak sengaja mengenai bensin.
2. Menghidupkan mesin saat mengisi BBM Mesin kendaraan merupakan unsur pemantik api ketika didukung udara dan ada uap bensin.
3. Turun ketika isi BBM motor Pengendara motor harus turun dari kendaraanya untuk menghindari penyebaran jika terjadi percikan atau munculnya api.
Ketika muncul api di sekitar kendaraan, pemilik bisa jadi akan panik dan membanting motornya ke sembarang arah dan berpotensi membat api menajalar dan lebih besar.
• DAFTAR Kendaraan Mewah Resmi Dilarang Isi BBM Subsidi Pertalite di SPBU Berlaku Kapan Cek Disini
4. Dilarang menggunakan ponsel Perangkat elektronik memakai baterai dan gelombang. Baterai disebut bisa memicu bunga api saat bersinggungan dengan konektor di dalam ponsel.
5. Menggunakan kamera Perangkat elektronik yang memakai baterai, termasuk kamera memiliki risiko memantik api jika tersulut uap bensin.
(*)
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
GAWAT Android dengan Chipset Snapdragon Qualcomm Resmi Terancam, Ditemukan Dua Bug Berbahaya |
![]() |
---|
Apa Itu Payment ID? Sistem Transaksi Keuangan BI dengan Kode Unik Berisi 9 Karakter Huruf dan Angka |
![]() |
---|
RESMI Aturan dan Larangan saat Mengibarkan atau Memasang Bendera Merah Putih Terbaru Cek Disini |
![]() |
---|
Daftar Harga Bright Gas Terbaru Lengkap Selisih Semua Ukuran Tabung Sepanjang Agustus-September 2025 |
![]() |
---|
TERBARU Biaya Perpanjangan SIM C Motor Semua Golongan Sepanjang Agustus-September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.