Pilkada Mempawah 2024
Bawaslu Mempawah Berikan Pembinaan Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024 Kepada Panwascam
"Dimasa kampanye ini mungkin ada potensi sengketa yang akan muncul antar peserta Pilkada, mungkin antar tim kampanye masing-masing pasangan calon, bai
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mempawah, melaksanakan kegiatan Fasilitas Pembinaan SDM di Bidang Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kafe K@Tamb Mempawah ini diikuti oleh seluruh Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Mempawah, dibuka langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mempawah, Hanise, bersama Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Mempawah Janurius, Kamis 5 September 2024.
"Kegiatan yang kita laksanakan hari ini merupakan penguatan kapasitas ataupun untuk meningkatkan pemahaman kawan-kawan Panwascam dalam rangka penyelesaian sengketa di Pilkada 2024," tegas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mempawah, Hanise.
Hanise menyampaikan, potensi sengketa harus dipetakan sedini mungkin, mengingat per 25 September hingga 24 November 2024, tahapan Kampanye sudah dimulai.
"Dimasa kampanye ini mungkin ada potensi sengketa yang akan muncul antar peserta Pilkada, mungkin antar tim kampanye masing-masing pasangan calon, baik pemilihan Gubernur maupun Bupati. Maka Panwascam jajaran kita yang ada di kecamatan sudah siap menyelesaikan apabila terjadi sengketa antar peserta Pilkada di kecamatan masing-masing," tegas Hanise.
• Panwascam Mempawah Hilir Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Deklarasi Pilkada Damai 2024
Hanise memastikan proses penyelesaian sengketa harus dilakukan dengan cepat, jadi ketika ada sengketa harus diselesaikan di hari itu juga.
"Kalau ada laporan sengketa pemilihan, maka harus diselesaikan hari itu juga oleh kawan-kawan di lapangan. Karena sesuai yang sudah diatur Bawaslu penyelesaian sengketa antar peserta pemilu itu harus dilakukan dengan cepat, artinya harus diselesaikan dengan cepat pada saat terjadinya sengketa. Kemudian memberikan penyelesaian dan rasa keadilan kepada semua peserta pemilu," tegas Hanise.
Hanise menyampaikan, objek sengketa biasnya terjadi terkait dengan jadwal kampanye, kemudian mungkin masalah pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di lokasi-lokasi yang sudah ditetapkan KPU.
"Jadi harapan kita tentunya kepada Panwascam benar-benar serius mengikuti kegiatan ini karena ini berkaitan dengan peraturan perundang-undangan. Mandat kita sebagai pengawas pemilu dituntut bagaimana bisa menyelesaikan setiap sengketa-sengketa yang terjadi di lapangan," tegas Hanise berpesan.
Selain itu, Hanise berharap kepada Panwascam bisa mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa jangan sampai nanti disaat kampanye ada potensi-potensi terjadinya sengketa.
"Jadi sebelum itu sudah bisa disosialisasikan kepada masyarakat untuk menghindari sengketa, karena sengketa ini dapat menimbulkan konflik, kalau konflik tidak bisa diselesaikan bisa ribut," tutupnya berpesan. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Pilkada Mempawah 2024
Bawaslu
Pilkada
Panwascam
Mempawah
Kalimantan Barat
Kalbar
Kamis 5 September 2024
Pj Bupati Ismail Ucapkan Selamat Bupati dan Wakil Bupati Mempawah Terpilih 2025-2030 |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Erlina-Juli Suryadi Burdadi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mempawah Terpilih 2025-2030 |
![]() |
---|
HASIL LENGKAP Rekapitulasi Suara Pilkada Mempawah 2024, Cek Perolehan Suara Petahana Erlina |
![]() |
---|
Partisipasi Pemilih Pilkada Menurun Dibanding Pemilu 2024, Ini Tanggapan Ketua KPU Mempawah |
![]() |
---|
Peroleh 64.840 Suara di Pilkada Mempawah, Pasangan Erlina-Juli Unggul 11.939 dari Mardan-Bukhori |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.