PSDKP Musnahkan Barang Bukti Ilegal Fhising, Ini Pesan Penting Wabup Kapuas Hulu

"Artinya PSDKP ada di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, karena PSDKP adalah membina para posmakwas, untuk menjaga kelestarian perikanan di wilayah Kabupa

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Pemusnahan barang bukti hasil pengawasan sumber daya perikanan seperti alat penangkapan ikan yang dianggap melanggar hukum di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, di halaman kantor PSDKP Pontianak di Putussibau, Kapuas Hulu, Rabu 4 September 2024. Wahyudi berharap, kedepannya antara PSDKP dengan Dinas Perikanan Kapuas Hulu dapat bersinergi dengan Posmakwas, maupun masyarakat, dimana untuk menjaga penangkapan ikan yang merusak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, menghadiri langsung pemusnahan barang bukti hasil pengawasan sumber daya perikanan seperti alat penangkapan ikan yang dianggap melanggar hukum di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

Acara tersebut digelar oleh Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak, berlangsung di halaman kantor PSDKP Putussibau, Rabu 4 September 2024. Hadir juga Kepala Kejaksaan Negeri dan Kapolres Kapuas Hulu.

Dalam sambutan Wabup, Pemerintah Daerah Kapuas Hulu mengapresiasi atas kegiatan pemusnahan yang dilakukan PSDKP Pontianak, karena ini adalah kegiatan baru pertama kali dilakukan di Kapuas Hulu.

"Artinya PSDKP ada di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, karena PSDKP adalah membina para posmakwas, untuk menjaga kelestarian perikanan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu," ujarnya.

Wahyudi berharap, kedepannya antara PSDKP dengan Dinas Perikanan Kapuas Hulu dapat bersinergi dengan Posmakwas, maupun masyarakat, dimana untuk menjaga penangkapan ikan yang merusak.

Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu Tangkap Tersangka Pencurian Perhiasan Emas di Kedamin Hulu

"Masyarakat tetap diperbolehkan mencari ikan tanpa harus merusak lingkungan sekitar, dimana pencarian ikan harus sesuai aturan berlaku, tidak melakukan Ilegal fhising," ucapnya.

Dihimbau juga kepada nelayan di Kapuas Hulu, agar menggunakan alat tangkap sesuai peraturan yang berlaku, untuk menjaga ekosistem sungai. 

"Tujuannya adalah agar anak cucu kita dapat menikmatinya, bukan hanya sekadar cerita masa lalu atau dongeng," ungkapnya.

Kepala Stasiun PSDKP Pontianak, Abdul Quddus, menyampaikan bahwa dalam melakukan pengawasan wilayah Kapuas Hulu, pihaknya masih banyak kekurangan sumberdaya manusia, sehingga melibatkan Polres.

"Pastinya kami mengapresiasi atas dukungan dari Pemerintah Daerah, Kepolisian dan masyarakat, yang ada turut membantu pengawasan perairan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu," ungkapnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved