Polres Sintang Siagakan Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jembatan Sungai Dangu
Situasi dilokasi sempat diluar kendali cuma berhasil kita mediasi, hal ini supaya masa dapat langsung menyalurkan aspirasinya dengan tertib dan tepat
TRIBUNPONTIANAK,CO.ID, SINTANG - Puluhan personel Polres Sintang dikerahkan dalam pengamanan aksi unjuk rasa masyarakat yang berlokasi di Jembatan Sungai Dangku, Jalan Poros Sintang – Semubuk Kelurahan Kapuas Kiri Hulu, Kecamatan Sintang, Rabu 4 September 2024 pagi.
Aksi unjuk rasa tersebut merupakan gabungan dari berbagai Ormas, Kepala Desa hingga anggota Serikat Buruh.
Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H., S.I.K., M.M menerangkan aksi yang digelar oleh masyarakat ini dilatarbelakangi oleh kekecewaan masyarakat terkait akses jembatan yang tak kunjung mendapat perhatian.
Masa yang berjumlah tak kurang dari 50 orang tersebut menuntut terkait kebutuhan akses jembatan hingga larangan agar kendaraan roda 4 sementara waktu untuk tidak melewati jembatan dan difokuskan terhadap kendaraan roda 2.
“Dalam aksi masa kita catat ada beberapa tuntutan yang lebih difokuskan terhadap akses jembatan menuju 4 Kecamatan” Terang Kapolres.
• Tokoh Masyarakat dan Agama Ketapang Imbau Warga dan Mahasiswa untuk Unjuk Rasa dengan Tertib & Damai
Pada aksi tersebut Kapolres Sintang menjelaskan situasi sempat tidak kondusif ditandai dengan aksi masa yang akan melakukan pemotongan badan Jembatan yang dimana sempat terdapat negosiasi agar mendatangkan Pemda dalam audiensi.
“Situasi dilokasi sempat diluar kendali cuma berhasil kita mediasi, hal ini supaya masa dapat langsung menyalurkan aspirasinya dengan tertib dan tepat,” ungkap Kapolres.
Untuk memastikan ketertiban selama aksi berlangsung para petugas gabungan TNI-Polri juga melaksanakan pengamanan ketat di seputar lokasi unjuk rasa.
Namun meskipun demikian Kapolres menyebut tidak menutup kemungkinan aksi serupa akan terjadi kembali sehingga pihaknya akan terus siaga guna mengantisipasi potensi gangguan maupun gejolak yang terjadi.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI
Pria 47 Tahun Dibekuk Polres Sintang, Simpan 540 Pil Ekstasi dalam Kotak HP |
![]() |
---|
Sintang Darurat Narkoba? 6 Pengedar Ditangkap dalam Dua Bulan, Barang Bukti 350,37 Gram Dimusnahkan |
![]() |
---|
Tegas Perangi Narkoba, Polres Sintang Tangkap 6 Pengedar, Musnahkan 350,37 Gram Sabu dan Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Bupati Sintang Apresiasi Langkah Tegas Polisi Tertibkan Aksi Balap Liar |
![]() |
---|
Polresta Pontianak Amankan Aksi Unjuk Rasa PC IMM di DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.