Pj Sekda Sanggau Buka Kegiatan Uji Konsekuensi Terhadap Informasi yang Dikecualikan
Untuk menyampaikan informasi kepada publik, badan publik harus memiliki website. Website ini salah satu jalur informasi yang diakui oleh Pemerintah.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
PJ Sekda Kabupaten Sanggau Libertus Toto Martono saat foto bersama usai membuka kegiatan uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa 3 September 2024.
Untuk menyampaikan informasi kepada publik, badan publik harus memiliki website. Website ini salah satu jalur informasi yang diakui oleh Pemerintah.
"Oleh karena itu kami meminta perangkat daerah ini websitenya ini dikontrol dan dijaga, jangan sampai masyarakat tidak mendapatkan informasi yang mereka butuhkan,"pungkasnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Baca Juga
| Orang Tua Murid Minta Pemerintah Awasi Kualitas Makanan MBG di Kapuas Hulu |
|
|---|
| DLH Pontianak Ajak Masyarakat Aktif Kelola Sampah, Siapkan Pabrik Pengolahan Zero Waste |
|
|---|
| Kontribusi Dosen Universitas PGRI Pontianak dalam Peningkatan Kompetensi Guru Fisika di Bengkayang |
|
|---|
| Instal WhatsApp Dekstop, Leluasa Komunikasi Sambil Kerja di PC, Panggilan/Video Tetap Lancar |
|
|---|
| Pemuda Berprestasi di Kapuas Hulu Ajak Berkreasi dan Berinovasi untuk Bangsa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.