Pj Sekda Sanggau Buka Kegiatan Uji Konsekuensi Terhadap Informasi yang Dikecualikan
Untuk menyampaikan informasi kepada publik, badan publik harus memiliki website. Website ini salah satu jalur informasi yang diakui oleh Pemerintah.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
PJ Sekda Kabupaten Sanggau Libertus Toto Martono saat foto bersama usai membuka kegiatan uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa 3 September 2024.
Untuk menyampaikan informasi kepada publik, badan publik harus memiliki website. Website ini salah satu jalur informasi yang diakui oleh Pemerintah.
"Oleh karena itu kami meminta perangkat daerah ini websitenya ini dikontrol dan dijaga, jangan sampai masyarakat tidak mendapatkan informasi yang mereka butuhkan,"pungkasnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
86 Kg Sabu dan 54 Ribu Ekstasi Disita! Polda Kalbar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional |
![]() |
---|
Polres Sanggau Laksanakan Gerakan Pangan Murah, Sediakan 1 Ton Beras untuk Warga |
![]() |
---|
Mulian Law Firm Kawal Laporan Korban Dugaan Tindakan Represif di Aksi Mahasiswa DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Mahasiswa Tegaskan Akan Turun Lagi, Jika Aspirasi Tak Ditindaklanjuti DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Aksi Mahasiswa di DPRD Kalbar Ricuh, 18 Diamankan dan 3 Luka-Luka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.