Pj Sekda Sanggau Buka Kegiatan Uji Konsekuensi Terhadap Informasi yang Dikecualikan

Untuk menyampaikan informasi kepada publik, badan publik harus memiliki website. Website ini salah satu jalur informasi yang diakui oleh Pemerintah.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
PJ Sekda Kabupaten Sanggau Libertus Toto Martono saat foto bersama usai membuka kegiatan uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa 3 September 2024. 

Untuk menyampaikan informasi kepada publik, badan publik harus memiliki website. Website ini salah satu jalur informasi yang diakui oleh Pemerintah.

 "Oleh karena itu kami meminta perangkat daerah ini websitenya ini dikontrol dan dijaga, jangan sampai masyarakat tidak mendapatkan informasi yang mereka butuhkan,"pungkasnya. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved