Pemda Monitoring dan Evaluasi Program Tuberkulosis di Kapuas Hulu

Maka dari itu Pemerintah terus melakukan penanggulangan TBC, dengan menerbitkan Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2021 tentang penanggulangan TBC. 

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM KAPUAS HULU
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu Kastono, saat sambutan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi program tuberkulosis (TB), di Aula FKUB Kapuas Hulu, Selasa 2 September 2024. Kastono menyampaikan, penyakit TB dapat menular dari satu orang ke orang lain, melalui udara ketika penderita TB batuk atau bersin. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu melalui dinas kesehatan, pengendalian penduduk dan keluarga bencana (Dinkes PP KB), terus melakukan monitoring dan evaluasi program tuberkulosis (TB), guna melakukan validasi data kasus TBC yang belum terlaporkan.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu Kastono, menyampaikan bahwa, penyakit TB dapat menular dari satu orang ke orang lain, melalui udara ketika penderita TB batuk atau bersin. 

"Saat bakteri tersebut terhirup manusia, mereka masuk dan menetap di paru-paru, bakteri ini dapat menyebar dari paru ke bagian tubuh lainnya melalui aliran darah atau kelenjar getah bening, kondisi ini dapat dikenal sebagai TB ekstra paru," ujarnya, Selasa 3 September 2024.

Maka dari itu Pemerintah terus melakukan penanggulangan TBC, dengan menerbitkan Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2021 tentang penanggulangan TBC. 

Polisi Sosialisasi Penerimaan Polri 2024 di SMAN 2 Kapuas Hulu, Langkah Awal Menuju Abdi Negara

"Dimana pengembangan SDM TB dalam mendukung pelaksanaan kegiatan Program Pengendalian TB, telah dilaksanakan sejak 2000-2001," ucapnya.

Dijelaskan juga, secara kuantitas telah sesuai standar minimal di semua tingkat layanan kesehatan, dan  pelaksanaan pengendalian kasus TB di Kabupaten Kapuas Hulu pada tahun 2023 mengalami penurunan dari tahun 2022.

"Maka sangat penting untuk melakukan monitoring dan evaluasi program tuberkulosis bagi pengelola program TB di setiap Fasyankes, khususnya bagi Fasyankes yang cakupan penemuan kasus dan keberhasilan pengobatannya masih rendah dan jauh dari target nasional," ungkapnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved