CPNS 2024

Apakah Keterangan Berbintang di Surat Lamaran CPNS 2024 Perlu Dihapus? Ini Jawabannya

Keterangan perintah berbintang di surat lamaran CPNS misalnya bertuliskan "*) isi sesuai dengan tempat dan waktu pada saat melamar". 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/fz
Perintah berbintang di pojok kiri pada surat lamaran CPNS 2024. Apakah perlu dihapus? berikut jawaban BKN. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Masa pembukaan pendaftaran CPNS 2024 tinggal menghitung hari.

3 hari jelang ditutupnya pendaftaran CPNS 2024, ratusan ribu pelamar dipastikan akan mulai melengkapi berkas hingga submit di laman sscasn.bkn.go.id.

Namun, muncul pertanyaan perihal perintah berbintang di pojok kiri pada surat lamaran.

Keterangan perintah berbintang di surat lamaran CPNS misalnya bertuliskan "*) isi sesuai dengan tempat dan waktu pada saat melamar". 

Update Jumlah Pelamar CPNS 2024 per 2 September, Cek Instansi Terlaris dan Sepi Peminat

Apakah perintah berbintang itu perlu dihapus?

Jawabannya tidak perlu dihapus.

Pasalnya, dihapus atau tidaknya keterangan perintah berbintang itu tidak memengaruhi lolos atau tidak lolosnya pelamar dalam Seleksi Administrasi.

Kepastian perlu dihapus atau tidaknya keterangan perintah berbintang itu disampaikan langsung oleh Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama.

Dikutip dari Kompas.com, Vino mengatakan, keterangan pada surat lamaran CPNS merupakan informasi tambahan bagi pelamar.

Misalnya, poin-poin di bawah surat lamaran yang diberi simbol bintang-bintang.

"Poin-poin yang ada di kaki surat merupakan info tambahan. Jadi bisa dihapus atau tidak," ujar Vino dikutip dari Kompas.com, Minggu 1 September 2024.

Jadwal Penutupan Pendaftaran CPNS 2024 Kemendikbud dan Kemenag Lengkap Link Rincian Formasi

Bolehkah Scan Dokumen Pendaftaran CPNS 2024 Pakai HP?

Di lain sisi, muncul juga pertanyaan apakah boleh Scan dokumen pendaftaran CPNS 2024 menggunakan HP?

Jawabannya, bisa.

Namun tetap disarankan melakukan Scan menggunakan mesin printer atau di tempat fotocopy.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved