Sebanyak 11 Orang Muda Mudi Diamankan Berada di Rumah Kontrakan Putussibau Selatan 

Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu, Azmiyansyah menyampaikan bahwa, pihaknya mengamankan 11 orang, yang melanggar ketertiban umum.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Petugas Satpol PP saat mengamankan muda mudi yang kumpul kebo di sejumlah rumah kontrakan, wilayah Kecamatan Putussibau Selatan, Minggu 1 September 2024. Para pelaku diberikan peringatan dan menandatangani surat pernyataan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu, bersama Kelurahan Kedamin Hulu dan Hilir, Kecamatan Putussibau Selatan, telah mengamankan belasan muda mudi yang kumpul kebo di sejumlah rumah kontrakan.

Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu, Azmiyansyah menyampaikan bahwa, pihaknya mengamankan 11 orang, yang melanggar ketertiban umum.

 "Para pelaku diberikan peringatan dan menandatangani surat pernyataan," ujarnya, Senin 2 September 2024.

Azmiyansyah menjelaskan bahwa, apabila unsur dan syarat penindakan yustisi sudah lengkap,  akan melakukan sidang tindak pidana ringan kepada pelaku pelanggar Perda Ketertiban Umum maupun Perda lainnya.

“Sanksi hukum didalam Perda terdapat hukuman kurungan maupun denda terhadap pelanggar Perda," ucapnya.

Selain itu juga Satpol PP Kapuas Hulu menyayangkan, bebasnya laki-laki keluar masuk kontrakan yang dihuni oleh perempuan hingga larut malam, sehingga membuat masyarakat sekitar resah.

Baca juga: Kapolres Kapuas Hulu Lakukan Pengawasan Operasi Mantap Praja 2024 ke Polsek-Polsek Lintas Selatan

"Berdasarkan keterangan dari salah satu pemilik kontrakan, kami sudah memasang himbauan di setiap kamar kontrakan, bahwa penghuni dilarang membawa laki-laki ke dalam kamar kontrakan," ujarnya.

Akan tetapi jelas Azmi, masih saja pengontrak yang melanggar ketentuan tersebut, dan pemilik kontrakan menyatakan mendukung upaya Satpol PP untuk memproses para pelanggar yang berbuat tidak senonoh dikamar kontrakan.

Kemudian, ada satu lokasi warnet di Kelurahan Hilir Kantor, ditemukan para remaja nongkrong hingga subuh, diharapkan dapat menjaga ketertiban, selanjutnya pulang ke rumah sebelum pukul 21.00 WIB, untuk menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved