Pilgub Kalbar 2024

Pemeriksaan Kesehatan Selesai, KPU Kalbar: Calon Bisa Diganti Bila Dinilai Tidak Mampu

Bilamana hasil pemeriksaan ternyata ada pasangan calon yang dinyatakan tidak layak oleh tim dokter, maka pasangan tersebut harus diganti.

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Komisioner KPU Kalbar Syarifah Nuraini. Ia mengatakan seluruh pasangan bakal calon Gubernur Kalimantan Barat telah melaporkan harta kekayaannya kepada KPU. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tiga pasangan bakal Calon Gubernur dan wakil Gubernur Kalimantan Barat selesai menjalani pemeriksan kesehatan, Sabtu 31 Agustus 2024.

Pemeriksan kesehatan bagi seluruh pasangan calon sendiri dilakukan di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo dan RS Antonius Pontianak

Komisioner KPU Kalbar Syarifah Nuraini mengungkapkan bahwa pemeriksan kesehatan menjadi satu syarat wajib bagi pasangan calon untuk dapat mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah.

Bilamana hasil pemeriksaan ternyata ada pasangan calon yang dinyatakan tidak layak oleh tim dokter, maka pasangan tersebut harus diganti.

KPU Kalbar Sebut LHKPN jadi Syarat Wajib Pasangan Calon Daftar Gubernur dan Wakil Gubernur

"Ini penting, bilamana ada gangguan kesehatan, ketidakmampuan, dan kemudian di rekomendasi kan tidak mampu, maka bisa diganti calonnya," ungkapnya.

Setelah pemeriksan selesai, ia katakan seluruh tim dokter pemeriksan akan melakukan rapat pleno mengambil kesimpulan akhir dari rangkaian pemeriksan kesehatan. 

Hasil pleno itu ia katakan nanti akan diserahkan ke KPU pada 3 September 2024. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved