Publik Service
KTP Digunakan untuk Pinjol Oleh Oknum, Begini Cara Blokirnya Bisa Diakses Di Handphone!
Tujuan penghapusan data adalah untuk mengatasi data tidak tersebar misalkan proses pinjol bermasalah.
Sebelum menghapusnya, Anda dapat menulis secara manual seluruh kontak handphone di kertas.
1. Hindari menyalin kontak dari handphone ke gadget lainnya karena dikhawatirkan proses penyalinan juga dapat disadap oleh pinjol ilegal.
2. Menghapus data aplikasi pinjol melalui pengaturan handphone
Buka pengaturan handphone, pilih ‘Aplikasi dan Pemberitahuan’, pilih aplikasi pinjaman online yang Anda gunakan, dan pilih ‘Hapus Data dan Cache’.
3. Uninstall atau menghapus aplikasi pinjol
Tekan lama aplikasi pinjol dan akan muncul pilihan, seperti ‘bagikan, hapus, copot pemasangan, dan detail aplikasi’.
Pilih ‘Copot Pemasangan’.
4. Menonaktifkan semua media sosial
Anda dapat menghapus atau merahasiakan dengan cara memilih pengaturan ‘Hanya Anda’ yang dapat melihat data pribadi maupun postingan.
Kemudian menonaktifkan semua medsos untuk sementara waktu bahkan Anda perlu membuat akun baru apabila teror sudah sangat mengganggu.
5. Mereset handphone
Apabila takut handphone diretas oleh pinjol, Anda dapat mereset handphone ke pengaturan awal atau setelan pabrik dengan konsekuensi seluruh data di memori akan terhapus.
Cara ini paling aman karena peretas tidak akan bisa meretas informasi apapun dari handphone Anda.
Itulah cara menghapus data KTP di aplikasi pinjol tanpa ganti Kartu SIM yang dijamin ampuh dan bisa Anda terapkan untuk mengantisipasi penyebaran data. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran Whatsapp
Bisakah Membuat NPWP Bagi yang Belum Bekerja? Berikut Fungsi NPWP yang Perlu Diketahui! |
![]() |
---|
4 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Saat Ini, Apa Saja? |
![]() |
---|
Manfaatkan Layanan Kesehatan dengan Kartu BPJS, Bagi Setiap Peserta Ditahun 2024! |
![]() |
---|
Listrik kok Byarpet di Kota Pontianak? |
![]() |
---|
Wah! Masuk PNS RS DP Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.