Bawaslu Landak Tegaskan Fokus Pencegahan Potensi Pelanggaran Pilkada

Contoh ada ditemukan, dalam satu rumah bisa beda TPS dan beda Kecamatan. Kawan-kawan Panwascam tolong tracing jika ada menemukan data-data seperti itu

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/ ALFON PARDOSI
Ketua Bawaslu Landak Barto Agato Dirgo saat kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif peran media dalam pengawasan pemilihan serentak tahun 2024 di Kabupaten Landak pada Jumat 30 Agustus 2024. Bawaslu menegaskan akan fokus pencegahan potensi pelanggaran Pilkada. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Landak gencar melakukan upaya pencegahan potensi pelanggaran, dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.

Upaya yang dilakukan satu diantaranya yakni dengan melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif peran media dalam pengawasan pemilihan serentak tahun 2024 di Kabupaten Landak pada Jumat 30 Agustus 2024.

Ketua Bawaslu Landak, Barto Agato Dirgo dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa saat ini kita sudah melewati satu tahapan Pilkada, yakni pendaftaran calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Landak.

"Setelah tanggal 29 Agustus kemarin, sebelum penetapan pada 22 September, kita masih akan melakukan verifikasi. Sedangkan untuk kawan-kawan Panwascam, untuk tahap penetapan DPT akan ditetapkan pada 23 September," ujarnya.

Kemudian, dari 6 laporan yang masuk, 4 laporan terkait dengan orang yang sudah meninggal tapi masih masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Maka sebelum penetapan, hal itu yang harus diperbaiki. 

Daftar Bakal Calon Pilkada se- Provinsi Bangka Belitung Daftar KPU! Lengkap Potensi Kotak Kosong

"Kalbar masuk dalam kategori rawan sedang termasuk Kabupaten Landak, tapi jangan berleha-leha. Karena ada info potensi ada kampanye hitam mau pun hoax. Maka dari itu sangat perlu dilakukan pencegahan," terang Barto.

Disampaikannya lagi, di Media Sosial (Medsos) seperti tiktok, sudah ada kampanye hitam, saling menjelekkan, saling adu domba, dan menyebar ujaran kebencian. "Semoga ke depannya, akun-akun yang mengadu domba atau memprovokasi ini bisa dihilangkan," harapnya.

"Meski kampanye hitam belum terlihat di lapangan, tapi di media sosial sudah terlihat. Itu yang wajib kita cegah dan bisa antisipasi agar tidak sampai ke tindakan di lapangan," sambung  Barto Agato Dirgo .

Sementara itu Anggota Bawaslu Kalbar Yosef Harry Suyadi juga menuturkan bahwa terkait dengan DPT ini memang sangat krusial, karena jika tidak clear terkait ini maka logistik bisa rawan dan bisa bermasalah.

"Contoh ada ditemukan, dalam satu rumah bisa beda TPS dan beda Kecamatan. Kawan-kawan Panwascam tolong tracing jika ada menemukan data-data seperti itu. Turun ke lapangan dan berkomunikasi dengan masyarakat. Fungsi pencegahan ini harus dilaksanakan secara masih," pungkasnya.  

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved