Pilgub Kalbar 2024

Hari Kedua, Baru Midji - Didi yang Daftar ke KPU Kalimantan Barat

Ketua KPU Kalbar Muhammad Syarifuddin Budi pada hari kedua, baru pasangan Sutarmidji dan Didi Haryono lah yang melakukan pendaftaran.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Ketua KPU Kalbar Muhammad Syarifuddin Budi saat diwawancarai setelah pendaftaran Calon gubernur, 28 Agustus 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pasangan Sutarmidji dan Didi Haryono, bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat menjadi pasangan pertama yang mendaftar ke KPU Provinsi Kalbar, rabu 28 Agustus 2024.

Ketua KPU Kalbar Muhammad Syarifuddin Budi pada hari kedua, baru pasangan Sutarmidji dan Didi Haryono lah yang melakukan pendaftaran.

Tiap pasangan calon yang akan mendaftar ke KPU ia katakan wajib memberikan surat pemberitahuan terlebih dahulu.

Terkait pendaftaran Sutarmidji dan Didi Haryono, pihaknya akan melakukan penelitian administrasi kelengkapan, selain itu dijadwalkan pula setelah pendaftaran ini pasangan calon menjalani pemeriksan kesehatan di rumah sakit.

Lalu, pada tanggal 29 Agustus sampai tanggal 4 September 2024, pihaknya akan melakukan pengecekan penelitian administrasi.

Baca juga: Maju Pemilihan Gubernur Kalbar, Midji Target Peningkatan Infrastruktur dan SDM Jadi Utama

Tanggal 5 - 6 September 2024 pihaknya akan melakukan pengembalian ke partai politik bilamana terdapat syarat yang kurang dan harus dipenuhi.

Kemudian, Mulai tanggal 6 hingga 14 September 2024, KPU akan melakukan pemeriksaan kembali berbagai persyaratan tersebut.

Pada 13 dan 14 September 2024, KPU Kalbar akan melakukan pengumuman ke publik apakah para pasangan calon apakah memenuhi syarat atau tidak.

Selanjutnya, pada 15 hingga 18 September 2024 akan memasuki tahapan tanggapan masyarakat, dan pada 15 sampai 22 September 2024 merupakan masa KPU mengklarifikasi dan menentukan syarat terakhir apakah seluruh kelengkapan seluruh pencalonan dinyatakan lengkap.

Pada 23 September 2024 merupakan hari pengumuman sekaligus pengundian penetapan nomor pasangan calon.

Ia menegaskan hingga hari kedua baru pasangan Sutarmidji dan Didi Haryono yang mendaftar ke KPU Kalbar.

Bilamana hingga hari ketiga pukul 23.59 menit, hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, tidak ada pasangan lain yang mendaftar, maka pendaftaran akan diperpanjang 3 hari. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved