CPNS 2024
Prosedur Pembuatan SKCK untuk Daftar CPNS 2024 Lengkap Berkas yang Harus Dibawa
SKCK merupakan salah satu berkas yang diperlukan untuk mendaftar CPNS 2024. Namun, tak semua instansi meminta berkas yang satu ini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut syarat pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
SKCK merupakan salah satu berkas yang diperlukan untuk mendaftar CPNS 2024.
Namun, tak semua instansi meminta berkas yang satu ini.
SKCK berfungsi sebagai bukti bahwa pelamar CPNS 2024 tidak memiliki catatan kriminal.
Berikut syarat pembuatan SKCK:
• SYARAT Membuat SKCK Saat Daftar CPNS atau Lainnya, Online - Offline Lengkap Cara Buat dan Biaya
Syarat SKCK
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. KTP
3. Surat Pengantar
Berkas yang Diperlakukan untuk Buat SKCK
1. Untuk mengajukan SKCK, Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
2. KTP Asli dan Fotokopi
3. KK (Kartu Keluarga) Asli dan Fotokopi
4. Surat Pengantar dari Kelurahan/Kecamatan
5. Pas Foto Terbaru 4x6 Latar Belakang Merah
Apakah Ada Sanksi Mundur dari Kelulusan CPNS 2024? Cek Contoh Surat Pengunduran Diri dari CPNS |
![]() |
---|
Cara Cek Kelulusan Seleksi CPNS 2024 Lengkap Jadwal Pengumuman Hasil CPNS 2024 |
![]() |
---|
Link Pantau Live Score Hasil SKB CPNS 2024 untuk Semua Provinsi |
![]() |
---|
Jadwal Pengumuman Hasil CPNS 2024 Setelah SKB Lengkap Cara Perhitungan Nilai SKD dan SKB |
![]() |
---|
Cara Menghitung Skor SKD dan SKB untuk Lulus ke Tahap Selanjutnya Seleksi CPNS 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.