CPNS 2024

Prosedur Pembuatan SKCK untuk Daftar CPNS 2024 Lengkap Berkas yang Harus Dibawa

SKCK merupakan salah satu berkas yang diperlukan untuk mendaftar CPNS 2024. Namun, tak semua instansi meminta berkas yang satu ini.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Ilustrasi SKCK. SKCK merupakan salah satu dokumen yang jadi persyaratan pendaftaran CPNS 2024. Berikut cara membuat SKCK. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut syarat pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

SKCK merupakan salah satu berkas yang diperlukan untuk mendaftar CPNS 2024.

Namun, tak semua instansi meminta berkas yang satu ini.

SKCK berfungsi sebagai bukti bahwa pelamar CPNS 2024 tidak memiliki catatan kriminal.

Berikut syarat pembuatan SKCK:

SYARAT Membuat SKCK Saat Daftar CPNS atau Lainnya, Online - Offline Lengkap Cara Buat dan Biaya

Syarat SKCK

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. KTP

3. Surat Pengantar

Berkas yang Diperlakukan untuk Buat SKCK

1. Untuk mengajukan SKCK, Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

2. KTP Asli dan Fotokopi

3. KK (Kartu Keluarga) Asli dan Fotokopi

4. Surat Pengantar dari Kelurahan/Kecamatan

5. Pas Foto Terbaru 4x6 Latar Belakang Merah

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved