Kekayaan Pejabat

Daftar Harta Kekayaan Krisantus Kurniawan, Berkurang Setengah Miliar Dalam Setahun

Sebelum menjadi Anggota DPR RI, Krisantus Kurniawan pernah menjadi Anggota DPRD Provinsi Kalbar dua periode.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ AGUS PUJIANTO
Anggota DPR RI Dapil Kalbar 2, Krisantus Kurniawan. Cek Daftar Harta Kekayaan Krisantus Kurniawan dalam artikel ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Daftar Harta Kekayaan Krisantus Kurniawan dalam artikel ini.

Krisantus Kurniawan merupakan Anggota DPR RI Dapil Kalbar 2 untuk periode 2019-2024.

Setelah sebelumnya bertugas di Komisi IV, kini Krisantus Kurniawan tercatat adalah Anggota Komisi 1.

Sebelum menjadi Anggota DPR RI, Krisantus Kurniawan pernah menjadi Anggota DPRD Provinsi Kalbar dua periode.

Tak hanya itu juga adalah Anggota DPRD Sanggau.

Untuk di DPRD Sanggau tersebut, ia sempat menjadi Ketua DPRD pada 2004-2009.

Baca juga: Cek Profil dan Jejak Karir Krisantus Kurniawan, Politisi PDI Perjuangan Asal Nanga Layung

Tercatat Krisantus Kurniawan telah menjadi wakil rakyat sejak 1999.

Sebagai penyelenggara negara, Krisantus Kurniawan diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 27 Agustus 2024, Krisantus Kurniawan rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Terbaru adalah 31 Maret 2024 untuk periodik 2023.

Berdasarkan LHKPN Terbaru ini, Krisantus Kurniawan memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 3.328.000.000.

Krisantus Kurniawan Anggota DPR RI Dapil Kalbar 2
Krisantus Kurniawan Anggota DPR RI Dapil Kalbar 2 (Kolase Tribun Pontianak)
Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved