CPNS 2024

Bolehkah Scan Dokumen Pendaftaran CPNS 2024 Pakai HP? Ini Jawabannya

Sebagai informasi, seleksi CPNS 2024 telah dibuka sejak 20 Agustus 2024 hingga 6 September 2024.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/dropbox
Ilustrasi scan dokumen pakai HP. Bolehkah scan dokumen CPNS 2024 pakai HP saat mendaftar di sscasn.bkn.go.id? simak jawabannya! 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bolehkah Scan dokumen pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 menggunakan HP/smartphone?

Artikel ini akan memberikan jawabannya.

Sebagai informasi, seleksi CPNS 2024 telah dibuka sejak 20 Agustus 2024 hingga 6 September 2024.

Adapun seleksi Administrasi CPNS 2024 dimulai 20 Agustus 2024 dan ditutup pada 13 September 2024

Pelamar diminta melengkapi banyak berkas agar lolos Seleksi Administrasi.

Adapun sebagian berkas yang diminta merupakan berkas yang diharuskan di-Scan.

Pertanyaannya, bolehkah Scan dokumen pendaftaran CPNS 2024 menggunakan HP?

SYARAT Membuat SKCK Saat Daftar CPNS atau Lainnya, Online - Offline Lengkap Cara Buat dan Biaya

Bolehkah Scan Dokumen Pendaftaran CPNS 2024 Pakai HP?

Pelamar CPNS 2024 penting mengetahui cara Scan dokumen pakai HP.

Perhatikan artikel ini agar tidak gugur Seleksi Administrasi.

Jawabannya, bisa.

Namun tetap disarankan melakukan Scan menggunakan mesin printer atau di tempat fotocopy.

Akan tetapi jika terdesak alias tidak memiliki printer, pelamar bisa menggunakan HP sebagai opsi.

Perlu diperhatikan kalau Scan menggunakan HP sedikit berbeda dengan Scan menggunakan printer atau di tempat fotocopy.

Kualitas hasil Scan dari HP akan mengikuti kualitas kamera dari HP itu sendiri.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved