Pilkada Mempawah 2024

Bawaslu Mempawah Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Sekaligus Deklarasi Damai Pilkada 2024

"Melalui deklarasi damai ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan daerah bersama-sama menjaga dan mengawal agar pelaksana

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RAMADHAN
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Mempawah Janurius, saat menandatangani deklarasi Pilkada Damai, Sabtu 24 Agustus 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, di Hotel & Resto Wisata Nusantara Desa Pasir Mempawah, Sabtu 24 Agustus 2024.

Kegiatan tersebut sekaligus diisi dengan Deklarasi Pilkada Damai 2024, demi berkomitmen mewujudkan Pilkada 2024 yang jujur, adil, aman dan kondusif.

Komitmen ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail, Forkorpimda, KPU, Bawaslu, pimpinan partai politik, perwakilan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, serta awak media.

Selain itu Sosialisasi tersebut diikuti organisasi kemasyarakatan, TP PKK 9 kecamatan, kepala sekolah, serta awak media menghadirkan sejumlah narasumber dari provinsi, Disdukcapil Mempawah dan Kesbangpol Mempawah.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Mempawah Janurius, mengatakan Deklarasi Damai ini memiliki arti penting dalam mewujudkan Pilkada yang bermartabat dan demokratis tanpa adanya konflik, mencegah hoaks, ujaran kebencian dan hal negatif lainnya.

"Melalui deklarasi damai ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan daerah bersama-sama menjaga dan mengawal agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan aman, damai, sukses dan lancar," katanya.

Meski Diguyur Hujan, Malam Final Turnamen Bola Voli Kapolsek Anjongan Cup Berakhir Meriah

Lebih lanjut, Janurius mengharapkan peran aktif masyarakat untuk ikut mengawasi setiap tahapan Pilkada agar dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran dan kecurangan.

"Karena jika fungsi pengawasan hanya dilimpahkan ke Bawaslu, maka hal itu tidak akan maksimal," katanya.

Untuk itu, Janurius berharap masyarakat tidak hanya hadir untuk mencoblos di TPS, tetapi dapat proaktif mengawasi mulai dari proses coklit, pengumuman DPS, kampanye paslon, serta saat hari pemungutan suara nanti.

"Mari kita kawal Pemilu ini agar berjalan sesuai aturan. Peran aktif masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pesta demokrasi  di Kabupaten Mempawah sangat kami harapkan," ujar Janurius.

Dan jika nanti ditemukan adanya pelanggaran, baik itu masyarakat yang tidak terakomodir dalam daftar pemilih, atau adanya kecurangan, Janurius mempersilahkan masyarakat melapor ke Posko Kawal Hak Pilih Bawaslu Mempawah.

"Ada 10 posko yang kita bentuk, 9 di kecamatan atau masing-masing 1 posko di setiap kecamatan, dan 1 posko di Bawaslu Kabupaten. Tentunya dengan membawa bukti-bukti yang cukup dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved