Pilkada Mempawah 2024

KPU Mempawah Mulai Umumkan Pendaftaran Paslon Kepala Daerah 24-26 Agustus Mendatang

"Sketsa simulasi sudah kita buat. Jadi nanti simulasi yang kita laksanakan menjadi gambaran tentang bagaimana paslon dan tim datang ke KPU Mempawah, k

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RAMADHAN
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah, melaksanakan Media Gathering bersama Insan Pers berkenaan publikasi persiapan penerimaan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Mempawah pada Pilkada Serentak Tahun 2024, Jumat 23 Agustus 2024 sore. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah, melaksanakan Media Gathering bersama Insan Pers berkenaan publikasi persiapan penerimaan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Mempawah pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu Cafe di Mempawah tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPU Mempawah Lutfiadi bersama empat Komisioner lainnya, yakni, Syahbandi, Mashudi, Rasidi, dan Muhammad Abdullah, Jumat 23 Agustus 2024 sore.

Ketua KPU Mempawah Lutfiadi, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa pihaknya telah mempersiapkan pengumuman pendaftaran paslon kepala daerah yang dimulai pada 24-26 Agustus 2024.

"Sedangkan jadwal penerimaan pendaftaran paslon, dimulai pada 27-29 Agustus 2024. Nah untuk 27-28 Agustus, pendaftaran ditutup pukul 16.00 WIB. Sedangkan di hari terakhir atau 29 Agustus, ditutup pada pukul 23.59 WIB," katanya.

KPU Mempawah, lanjut Lutfiadi, juga sudah mempersiapkan simulasi penerimaan pendaftaran paslon bupati dan wakil bupati yang akan dilaksanakan antara tanggal 24-25 Agustus 2024. 

"Sketsa simulasi sudah kita buat. Jadi nanti simulasi yang kita laksanakan menjadi gambaran tentang bagaimana paslon dan tim datang ke KPU Mempawah, kemudian daftarnya seperti apa," ungkap dia.

KPU Mempawah Persiapkan Tahapan Penerimaan Pendaftaran Paslon Kepala Daerah Pilkada 2024

Selain itu, Lutfiadi menyampaikan pihaknya telah melakukan persiapan-persiapan teknis, diantaranya mengirimkan surat ke partai politik pemilik kursi DPRD, dan penyediaan help desk terkait pengajuan admin Silon paslon melalui partai politik.

Kemudian, KPU Mempawah juga sudah berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan Mempawah terkait pemilihan lokasi pemeriksaan kesehatan bagi paslon kepala daerah nanti.

"Ada dua rumah sakit yang menjadi rekomendasi, yaitu RSUD Sudarso dan RS Bhayangkara Pontianak. Dan akhirnya diputuskan, kita memakai RS Bhayangkara," ungkap Lutfiadi.

Sementara itu, di tempat yang sama, Anggota Komisioner KPU Mempawah Rasidi, turut meminta kepada rekan-rekan pers untuk memberikan informasi mengenai Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024 yang saat ini telah diumumkan KPU Kabupaten Mempawah, agar masyarakat dapat mengecek ada tidaknya namanya terdaftar dalam DPS.

"Pengumuman DPS sudah kita laksanakan sejak tanggal 18 sampai 27 Agustus 2024. Masyarakat silahkan mengecek ada tidak namanya masuk dalam daftar tersebut," ujar Rasidi.

Jika setelah dicek ternyata nama dan NIK yang bersangkutan tidak ada dalam DPS, Rasidi mempersilahkan masyarakat melapor. Bisa ke KPU kabupaten, PPK kecamatan, atau PPS desa/kelurahan, sesuai alamat KTP elektronik.

"Nanti setelah tanggal 27 Agustus kita akan laksanakan pleno DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan). Nanti kami akan melakukan rekap terkait tanggapan dan masukan dari masyarakat," jelasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved