Info Stimulus

Apa Saja Bansos yang Cair Bulan September? Berikut Daftar dan Syarat Jadi Penerima Manfaat Bansos

Penerima bansos adalah mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id
Ilustrasi daftar Bansos yang cair September 2024-Syarat utama dalam menerima bantuan sosial yaitu mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

2. Beras 10 kg

Pemerintah juga bakal menyalurkan Banos berupa beras 10 kg pada Agustus 2024.

Dilansir dari Kompas.com, Hal itu disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi yang menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepakat untuk melanjutkan Banos beras 10 kg hingga Agustus, Oktober, dan Desember 2024.

 Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 9 triliun untuk merealisasikan program Banos 10 kg kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Syarat dan Kategori Penerima Banos Beras 10 Kg

Ada empat kategori yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial pangan (Banos pangan), termasuk bantuan beras 10 kilogram:

- Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)

- Penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

- KPM balita atau yang berisiko stunting

Syarat penerima Banos pangan meliputi:

- Kewarganegaraan Indonesia (WNI)

- Memiliki Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku

- Terkategori sebagai masyarakat miskin

 - Tidak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI)

- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

Cek Jumlah Maksimal Anak Penerima Bansos PKH 2024, Begini Cara Penghitungan KPM Penerima Manfaat!

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved