Kekayaan Pejabat
Cek Berapa Harta Kekayaan Suprapto Calon Wakil Bupati Ketapang Pendamping Junaidi
Suprapto merupakan Calon Wakil Bupati Ketapang yang telah diusung PDI Perjuangan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek berapa Harta Kekayaan Suprapto dalam artikel ini.
Suprapto merupakan Calon Wakil Bupati Ketapang yang telah diusung PDI Perjuangan.
Ia berpasangan dengan Junaidi yang adalah Ketua DPD Partai NasDem di Ketapang.
Suprapto sendiri adalah kader dari PDI Perjuangan.
Ia kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Ketapang.
Sebelumnya ia sempat menjadi Kepala Desa di SP 9 Kendawangan.
Baca juga: Harta Kekayaan Junaidi Calon Bupati Ketapang Jagoan PDI Perjuangan, Punya 9 Aset Tak Bergerak
Setelah itu tepatnya 2009, Suprapto telah menjadi Anggota DPRD di Ketapang.
Sebagai penyelenggara negara, Suprapto diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 23 Agustus 2024, Suprapto rutin melaporkan Harta Kekayaannya.
Terbaru adalah 1 Januari 2024 untuk periodik 2023.
Berdasarkan LHKPN ini Suprapto memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 3,2 Miliar.
SEGINI GAJI 7 Anggota Brimob yang Lindas Driver Ojol Affan Kurniawan, Terbesar Capai Rp4,9 Juta |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Bebizie, Anggota DPRD Jakarta yang Dirujak Netizen usai Liburan ke Eropa |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Walkot Bandung Muhammad Farhan yang Digugat Terdakwa Korupsi Bandung Zoo |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Terbaru Menaker Yassierli yang Pecat Pegawai Terlibat Pemerasan dan Pungli |
![]() |
---|
HARTA Arisal Aziz Terbaru, Anggota DPR yang Minta Naturalisasi Distop Jika Timnas Gagal Lolos Pildun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.