Pilkada Kalbar 2024
Daftar Penerima B1 KWK PKB di Pilkada Kalbar, Dari Karolin Hingga Rosalina Muda Mahendrawan
Dari 14 Kabupaten Kota yang ada Pilkada di Kalbar, hanya Mempawah yang belum dikeluarkan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Kalimantan Barat (Kalbar) memberikan Dokumen model B Persetujuan Parpol KWK atau B1 KWK pada pasangan calon kepala daerah.
Dari 14 Kabupaten Kota yang ada Pilkada di Kalbar, hanya Mempawah yang belum dikeluarkan.
Begitu juga untuk tingkat Provinsi atau Pemilihan Gubernur.
Penyerahan B1 KWK PKB di Pilkada Kalbar ini diumumkan dan diserahkan pada Musyawarah Pimpinan Wilayah PKB Kalbar, Kamis 22 Agustus 2024 malam.
"Hanya satu yang belum terbit surat B1 KWK, yakni Kabupaten Mempawah, selebihnya sudah semua," kata Mulyadi Tawik.
Baca juga: DPW Partai Nasdem Serahkan Form B1 KWK Pilkada Kalbar 2024, Resmi Usung Duet Midji dan Didi Haryono!

"Mohon bersabar untuk Kabupaten Mempawah dan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Kalbar," timpalnya.
Adapun yang menerima B Persetujuan Parpol KWK dari PKB delapan diantaranya berstatus petahana atau inkamben.
Diantaranya adalah Fransiskus Diaan yang maju dengan pasangan baru yakni Sukardi di Kapuas Hulu.
Karolin Margret Natasa di Landak berpasangan dengan Erani.
Di Sambas ada petahana Satono yang maju bersama adik Bupati Sambas 2011-2016 yakni Heroaldi Djuhardi Alwi.
Begitu juga dengan Melawi ada Dadi Sunarya bersama pasangan barunya Malin.
Di Sanggau sementara itu Wakil Bupati sebelumnya Yohanes Ontot diusung bersama Susana Herpena.
Serupa untuk Ketapang yakni Farhan yang kini berduet dengan Leonardus Rantan adik dari Bupati Ketapang dua periode, Martin Rantan.
Termasuk diantaranya di Kayong Utara dimana Wakil Bupati Effendi Ahmad maju menjadi orang nomor satu dan berpasangan dengan Sartono.
Selanjutnya petahana yang kembali diusung PKB ada di Bengkayang.
B1 KWK
PKB
Partai Kebangkitan Bangsa
Mulyadi Tawik
Rosalina
Muda Mahendrawan
Karolin Margret Natasa
Fransiskus Diaan
Marijan
KPU Kalbar Sebut Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Menjadi Ranah Pemerintah |
![]() |
---|
KPU Kalbar Jelaskan Tahapan Perkara Hasil Perselisihan Pemilih di Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
KPU Ungkap Lebih Dari 1 Juta Masyarakat di Kalbar Tidak Menggunakan Hak Pilihnya Atau Golput |
![]() |
---|
KPU Kalbar Sebut Partisipasi Pilkada 2024 di Kalimantan Barat Menurun |
![]() |
---|
Petahana Kembali Terpilih di Pilkada 2024, Ini Kata Pengamat Politik Kalbar Yulius Yohanes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.