Berita Viral
Resmi Berlaku! Daftar Barang dan Jasa Terbaru Bebas Pajak PPN 12 Persen Cek Disini
Resmi berlaku daftar barang dan jasa terbaru yang resmi terbebas dari pajak PPN 12 persen mulai 2025 selengkapnya cek disini.
- Jagung dikupas maupun belum, termasuk pipilan, pecah, menir, tidak termasuk bibit
- Sagu berupa empulur sagu (sari sagu), tepung, tepung bubuk dan tepung kasar
- Kedelai berkulit, utuh dan pecah, selain benih
- Garam konsumsi beryodium atau tidak, termasuk garam meja dan garam didenaturasi untuk konsumsi atau kebutuhan pokok
- Daging segar dari hewan ternak dan unggas dengan/tanpa tulang yang tanpa diolah, dibekukan, dikapur, didinginkan, digarami, diasamkan, atau diawetkan dengan cara lain
- Telur tidak diolah, diasinkan, dibersihkan, atau diawetkan, tidak termasuk bibit
- Susu perah yang melalui proses dipanaskan atau didinginkan serta tidak mengandung tambahan gula atau bahan lainnya
- Buah-buahan segar yang dipetik dan melalui proses dicuci, dikupas, disortasi, dipotong, diiris, digrading, selain dikeringkan
- Sayur-sayuran segar yang dipetik, dicuci, ditiriskan, dibekukan, disimpan dalam suhu rendah, atau dicacah
- Ubi-ubian segar, melalui proses dicuci, dikupas, disortasi, diiris, dipotong, atau digrading
- Bumbu-bumbuan segar, dikeringkan, dan tidak dihancurkan atau ditumbuk.
- Gula konsumsi kristal putih asal tebu untuk konsumsi tanpa tambahan bahan pewarna atau perasa.
UU HPP Pasal 4A ayat 3 dan PM No. 70/PMK/03/2022 mengatur jasa yang tidak dikenakan PPN turut merinci jasa yang tidak kena PPN, sebagai berikut:
1. Jasa keagamaan
2. Jasa perhotelan yakni penyewaan kamar atau ruangan di hotel obyek pajak daerah dan retribusi daerah sesuai peraturan perundang-undangan
| Viral Bayi 1,5 Tahun Alami Hipotermia Saat Mendaki di Gunung Ungaran, Dievakuasi Tim SAR |
|
|---|
| Terungkap! Benda Misterius Bercahaya di Langit Malang, BMKG Resmi Keluarkan Hasil Analisis |
|
|---|
| Cekcok Soal Warisan 1 Miliar Berujung Maut, Yansah Tewas Ditusuk Kerabat |
|
|---|
| Viral Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung, Perawat Senior ASN Dinonaktifkan |
|
|---|
| Inilah Sanksi ASN yang Tak Taat Aturan WFH Berlaku Setiap Jumat, Terancam Dipecat? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Resmi-Bebas-Pajak-Daftar-Barang-dan-Jasa-Terbaru-yang-Tak-Kena-PPN-12-Persen-Cek-Disini.jpg)