Harga Emas

Harga Emas Antam Hari Ini 5 Juni 2026 Naik Rp11.000, Kini Tembus Rp2,77 Juta per Gram

Pergerakan harga emas antam (ANTM) hari ini Jumat 5 Juni 2026 naik pada level  Rp 2.770.000 per Gram.

Tayang:
Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUN PONTIANAK/TRI PANDITO WIBOWO
TRANSAKSI EMAS - Masyarakat tampak melihat emas dan perhiasan, di Toko Emas Paris Gold, Jalan Nusa Indah II, Kota Pontianak, belum lama ini. Pergerakan harga emas antam (ANTM) hari ini Jumat 5 Juni 2026 naik pada level  Rp 2.770.000 per Gram. 

Ringkasan Berita:
  • Harga emas Antam pada Jumat, 5 Juni 2026, mengalami kenaikan sebesar Rp11.000 per gram dibandingkan perdagangan sebelumnya. 
  • Harga emas Antam kini berada di level Rp2.770.000 per gram, sementara harga buyback juga naik Rp12.000 menjadi Rp2.583.000 per gram.
  • Kenaikan harga terjadi di seluruh ukuran emas batangan, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram. Emas Antam ukuran 0,5 gram dijual Rp1.435.000, sedangkan ukuran 10 gram mencapai Rp27.195.000.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pergerakan harga emas antam (ANTM) hari ini Jumat 5 Juni 2026 naik pada level  Rp 2.770.000 per Gram.

Dengan demikian terjadi perubahan kenaikan harga Rp 11.000 dari perdagangan sebelumnya Kamis  Juni 2026 mencapai Rp 2.759.000 per Gram.

Melansir laman resmi logam mulia, emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram dibanderol Rp 1.437.000.

Masih sama untuk harga emas Antam ukuran 5 gram dibanderol Rp 13.645.000 dan emas Antam ukuran 10 gram pada level Rp 27.235.000.

Sementara buyback emas Antam juga merangkak naik Rp12.000 pada level Rp Rp 2,583,000 per Gram.

Harga Emas Pegadaian Hari Ini, 5 Juni 2026: Galeri24, UBS, dan Antam Kompak Turun

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,2 persen.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Untuk diketahui pula, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta.

PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Inilah harga emas antam di laman resmi logam mulia untuk hari ini Jumat 5 Juni 2026:  

0,5 gram: Rp 1.435.000 (dari Rp 1.429.500) 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved