CPNS 2024

FORMASI Umum Penerimaan CPNS Kemenkumham 2024, Cek Persyaratannya Lengkap di Link

Selanjutnya perhatikan seluruh persyaratan dan tata cara pendaftar yang sudah dibuka mulai 20 Agustus - 6 September 2024 secara umum untuk pendaftaran

|
Editor: Madrosid
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / google
Formasi penerimaan CPNS Kemenkumham 2024. Perhatikan kriteria hingga tata cara daftar, kesempatan bagi putra putri kalimantan untuk berkarir di Kemenkumham. 

a. Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri dengan kualifikasi pendidikan Profesi Dokter dan/atau Profesi Dokter Gigi dari Perguruan Tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima).

b. Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri dengan kualifikasi pendidikan Profesi Dokter dan/atau Profesi Dokter Gigi dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima).

c. Surat Tanda Registrasi yang masih berlaku yang diterbitkan oleh Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia.

4. Kebutuhan Jabatan Asisten Apoteker Terampil, Bidan Terampil dan Perawat Terampil

a. Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri dengan kualifikasi pendidikan Diploma III dari Perguruan Tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusat
Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima).

b. Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri dengan kualifikasi pendidikan Diploma III dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang
pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima).

c. Surat Tanda Registrasi yang masih berlaku yang diterbitkan oleh Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia.


5. Kebutuhan Jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian Pemula.

a. SLTA Sederajat yang berasal dari Sekolah Dalam Negeri yang terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dan/atau terdaftar di
Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.

b. SLTA Sederajat yang berasal dari Sekolah Luar Negeri dengan ijazah dan daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

TATA CARA PENDAFTARAN

1. Pelamar melakukan pendaftaran secara daring pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/ dengan terlebih dahulu membuat akun disertai dengan mengisi formulir yang disediakan menggunakan data kependudukan yang tertera pada KTP/ Kartu Keluarga/ Surat Keterangan Perekaman e-KTP yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) / Instansi yang berwenang.

2. Setelah melakukan pendaftaran, Pelamar memperoleh username dan password.

3. Pelamar diwajibkan untuk mengingat username dan password pada akun pendaftaran.

4. Pembuatan akun hanya dapat dilakukan sebanyak 1 (satu) kali.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved