Breaking News

CPNS 2024

Cara Daftar CPNS ANRI 2024, Tersedia 99 Formasi Lengkap Link dan Rentang Gaji

Untuk lebih lanjut, ada 99 formasi CPNS ANRI 2024 yang bisa kamu lihat baik dari segi formasi, syarat, cara daftar, dan jadwal seleksinya.

Tayang:
Instagram
Diketahui formasi kebutuhan CPNS ANRI 2024 meliputi 99 jabatan dengan rincian sebagaimana tercantum pada link berikut. 

Syarat Khusus CPNS ANRI 2024        

Pelamar untuk Jabatan dengan Syarat Pendidikan Sarjana (S-1) menyertakan Sertifikat TOEFL dengan skor minimal 450, atau TOEIC dengan skor minimal 605, atau IELTS dengan skor minimal 4.

Cara Daftar CPNS ANRI 2024

1. Pelamar membuat akun melalui https://sscasn.bkn.go.id;

2. Pelamar login ke akun yang telah dibuat pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;

3. Pelamar melengkapi data diri (apabila pelamar merupakan penyandang disabilitas, maka pelamar wajib memilih jenis disabilitas serta mencantumkan tautan dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/puskesmas;

4. Pelamar memilih instansi Arsip Nasional Republik Indonesia dilanjutkan dengan memilih jenis alokasi kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi data IPK, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi (sesuai ijazah), nama program studi, dan akreditasi;

5. Pelamar mengunggah hasil scan berwarna dokumen persyaratan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id terdiri dari:

Surat lamaran diketik menggunakan komputer, ditujukan kepada Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam.
Surat lamaran yang sudah ditandatangani kemudian diunggah dalam bentuk pdf pada laman https://sscasn.bkn.go.id dan dibubuhi e-meterai Rp10.000,00;
Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) asli;
Ijazah dan Transkrip Nilai Asli berwarna.
1) Bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri, wajib menyertakan dokumen asli Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri yang diterbitkan oleh kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di
bidang pendidikan tinggi atau tangkap layar status usulan penyetaraan apabila masih dalam proses pengajuan. SK Penyetaraan ijazah harus selesai setelah pelamar dinyatakan lulus dan diterima sebagai CPNS;

2) Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri, wajib menyertakan bukti akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi yang diterbitkan oleh BAN-PT pada saat pelamar lulus. Bukti akreditasi dapat berupa
akreditasi yang tercantum dalam ijazah dan/atau transkrip nilai, atau sertifikat akreditasi yang diterbitkan BAN-PT;

Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;
Surat Pernyataan Data Diri Pelamar (Surat Pernyataan 5 Poin) diketik menggunakan komputer dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam dan dibubuhi e-meterai Rp10.000,00;
Surat Persetujuan dari PPK atau Pyb bagi pelamar dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun;
Sertifikat TOEFL dengan skor minimal 450, atau TOEIC dengan skor minimal 605, atau IELTS dengan skor minimal 4;
Dokumen pendukung lainnya dijadikan dalam satu file:        

1) Surat Keterangan Disabilitas dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya;

2) Surat Keputusan penyetaraan ijazah asli dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri;

3) Bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang pada ijazah/transkrip tidak tercantum akreditasinya, wajib menyertakan bagi pelamar Umum melampirkan Sertifikat atau Tangkapan Layar (Screenshot) pada PDDIKTI / BAN-PT

6. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pendukung lainnya dilakukan secara online melalui laman: https://sscasn/bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan
Nomor Kartu Keluarga (KK);

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved