Kekayaan Pejabat

Segini Harta Kekayaan Mian Calon Wakil Gubernur Bengkulu Pendamping Adik Zulkifli Hasan

Duet Helmi Hasan dan Mian pun telah mendapat dukungan atau rekomendasi dari sejumlah partai politik.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Mian Calon Wakil Gubernur Bengkulu Pendamping Adik Zulkifli Hasan. Intip Harta Kekayaan Mian dalam artikel ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Mian dalam artikel ini.

Mian merupakan kandidat Calon Wakil Gubernur Bengkulu pada Pilkada 2024.

Ia berpasangan Helmi Hasan Wali Kota Bengkulu dua periode.

Helmi Hasan sendiri juga adalah adik dari Ketum PAN, Zulkifli Hasan.

Duet Helmi Hasan dan Mian pun telah mendapat dukungan atau rekomendasi dari sejumlah partai politik.

Satu diantaranya yang memberikan dukungan adalah PDI Perjuangan.

Baca juga: Intip Harta Kekayaan Helmi Hasan Adik Zulkifli Hasan yang Diusung PDIP Jadi Calon Gubernur Bengkulu

Mian merupakan Bupati Bengkulu Utara dua periode.

Sebelumnya pria kelahiran 8 April 1964 ini juga pernah menjadi Wakil Bupati Bengkulu Utara.

Sebagai penyelenggara negara, Mian diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara

Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 20 Agustus 2024, Mian terakhir kali menyampaikan Harta Kekayaannya pada 17 Maret 2023.

Berdasarkan LHKPN periodik 2022 itu, Mian memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 11,1 Miliar.

Jumlah Harta Kekayaan itu sudah disesuaikan dengan hutang sebesar Rp. 1,6 Miliar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved