CPNS 2024

FORMASI CPNS Kemenkumham 2024 Putra/Putri Kalimantan, Syarat Kriteria Pelamar hingga Cara Daftar

Penerimaan diperuntukkan bagi peserta yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi pengadaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Ind

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / google
Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2024. Perhatikan kriteria hingga tata cara daftar, kesempatan bagi putra putri kalimantan untuk berkarir di Kemenkumham. 

a. Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri dengan kualifikasi pendidikan Profesi Dokter Gigi Sederajat dari Perguruan Tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima).

b. Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri dengan kualifikasi pendidikan Profesi Dokter Gigi Sederajat dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima).

c. Surat Tanda Registrasi yang masih berlaku yang diterbitkan oleh Konsil Tenaga
Kesehatan Indonesia.

3. Kebutuhan Jabatan Perawat Terampil

a. Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri dengan kualifikasi pendidikan Diploma III dari Perguruan Tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima).

b. Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri dengan kualifikasi pendidikan Diploma III dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima).

c. Surat Tanda Registrasi yang masih berlaku yang diterbitkan oleh Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia.

TATA CARA PENDAFTARAN

1. Pelamar melakukan pendaftaran secara daring pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/ dengan terlebih dahulu membuat akun disertai dengan mengisi formulir yang disediakan menggunakan data kependudukan yang tertera pada KTP/ Kartu Keluarga/ Surat Keterangan Perekaman e-KTP yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) / Instansi yang berwenang.

2. Setelah melakukan pendaftaran, Pelamar memperoleh username dan password.

3. Pelamar diwajibkan untuk mengingat username dan password pada akun pendaftaran.

4. Pembuatan akun hanya dapat dilakukan sebanyak 1 (satu) kali.

5. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jenis jabatan kebutuhan ASN.

6. Dalam hal Pelamar diketahui melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis jabatan dan/atau jenis jalur kebutuhan atau menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan yang berbeda, yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan
sanksi sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Ikuti lebih lengkap melalui link di sini

https://casn.kemenkumham.go.id/

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW di sini

Cek berita dan artikel menarik lainnya melalui akses Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved