Pj Wako Ani Sofian : Jadwal Formasi PPPK Wilayah Pontianak Belum Dibuka
"Formasi PPPK untuk sementara masih belum dibuka, informasi dari BKN akan dibuka setelah selesai tes CPNS," ungkapnya.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Widad Ardina
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pontianak, Ani Sofian mengatakan untuk formasi PPPK 2024 daerah Kota Pontianak masih belum dibuka berdasarkan dari informasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ia menerangkan pembukaan formasi PPPK 2024 setelah selesai proses seleksi CPNS 2024.
"Formasi PPPK untuk sementara masih belum dibuka, informasi dari BKN akan dibuka setelah selesai tes CPNS," ungkapnya menerangkan pada Minggu, 18 Agustus 2024.
Selain itu, Ani pun berpesan kepada peserta yang ingin mendaftar PPPK ataupun CPNS untuk segera melakukan persiapan yang dimulai dengan melengkapi dokumen-dokumen persyaratan yang sudah ditetapkan oleh panitia dan selalu mengecek jadwal tes.
Baca juga: Kirimkan 43 Atlet ke PON Aceh Sumut, Pontianak Target Sabet Medali Dari 21 Cabor
"Siapkan secara lengkap persyaratan yang sudah ditetapkan panitia seleksi. Setelah mendaftar pastikan persyaratan yang disampaikan seluruhnya memenuhi syarat, lalu cek setiap saat jadwal tes," katanya.
Pj Wako Pontianak juga mengatakan formasi jabatan yang dilamar harus dipastikan sudah sangat sesuai dengan ijazah. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
86 Kg Sabu dan 54 Ribu Ekstasi Disita! Polda Kalbar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional |
![]() |
---|
Mulian Law Firm Kawal Laporan Korban Dugaan Tindakan Represif di Aksi Mahasiswa DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Mahasiswa Tegaskan Akan Turun Lagi, Jika Aspirasi Tak Ditindaklanjuti DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Aksi Mahasiswa di DPRD Kalbar Ricuh, 18 Diamankan dan 3 Luka-Luka |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Pelang–Kepuluk Tahap 1 Hampir Rampung, Warga Dukung Imbauan Bupati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.