Berita Viral

RESMI! Wabah Mpox Ditetapkan Keadaan Darurat Global, Kenali Ciri dan Dampak Cacar Monyet

Serangan wabah Mpox atau cacar monyet resmi ditetapkan sebagai keadaaan darurat global oleh WHO berlaku di seluruh dunia.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi wabah Mpox atau cacar monyet. Wabah Mpox Resmi Ditetapkan sebagai Keadaan Darurat Global oleh WHO. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Serangan wabah Mpox atau cacar monyet resmi ditetapkan sebagai keadaaan darurat global oleh WHO berlaku di seluruh dunia.

Dimana Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO resmi menetapkan wabah Mpox sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (PHEIC). 

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus melalui rilis yang tayang di situs resmi WHO sejak Rabu 14 Agustus 2024.

Penetapan keadaan darurat tersebut muncul atas saran Komite Darurat IHR.

Mereka adalah sekelompok ahli yang sebelumnya meninjau data dari WHO dan negara-negara terdampak.

DAMPAK Terburuk La Nina bagi Indonesia, BMKG: Mulai Terjadi Agustus 2024

Menurut IHR, Mpox meningkat dan menyebar lebih jauh ke negara-negara di Afrika dan mungkin dapat menjalar ke luar benua.

Oleh karena itu, Ghebreyesus akan menerbitkan rekomendasi sementara kepada seluruh negara di dunia.

"Munculnya Mpox, penyebarannya yang cepat di Kongo bagian timur, dan pelaporan kasus di beberapa negara tetangga sangat mengkhawatirkan. Jelas bahwa respons Internasional yang terkoordinasi diperlukan untuk menghentikan wabah ini demi menyelamatkan nyawa," ujar Dr. Tedros.

Wabah Mpox di Kongo

Mpox atau Monkeypox virus (cacar monyet) adalah penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus dan merupakan zoonosis. Artinya, dapat menyebar antara hewan dan manusia.

Sebelumnya, pada tahun 2022, Mpox juga pernah dikategorikan sebagai PHEIC.

Karena menyebar dengan cepat di sejumlah negara. Status PHEIC tersebut berakhir pada Mei 2023 usai terjadi penurunan kasus global.

Namun, pada tahun ini Mpox kembali mewabah di beberapa negara di Afrika.

Mox telah dilaporkan di Kongo selama lebih dari satu dekade. Jumlah kasusnya setiap tahun terus meningkat.

Pada tahun ini, jumlah kasus yang dilaporkan bahkan meningkat signifikan, melampaui total tahun lalu, yakni lebih dari 15.600 kasus dan 537 kematian.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved