Info Stimulus

Apakah Bansos PIP Kemendikbud Agustus 2024 Sudah Cair? Cek Data NISN Alokasi Tahap 3

Setiap siswa yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar tentunya akan mendapatkan Bansos PIP Kemendikbud Agustus 2024. 

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TribunPontianak.co.id/net/ka
Aplikasi KIP online-Bagi peserta yang terdaftar dalam PIP akan diberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai penanda atau identitas penerima bantuan pendidikan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Setiap siswa yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar tentunya akan mendapatkan Bansos PIP Kemendikbud Agustus 2024. 

Berbeda dengan bantuan anak sekolah lainnya dari Program Keluarga Harapan yang penerimanya wajib masuk dalam DTKS Kemensos. 

Bantuan PIP Kemdikbud diberikan kepada siswa siswi yang memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP. 

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan progran kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, dan pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yatim piatu, dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH).  

Bagi peserta yang terdaftar dalam PIP akan diberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai penanda atau identitas penerima bantuan pendidikan.

Setiap siswa yang menerima bantuan, hanya berhak mendapatkan satu KIP. 

Adapun besaran Bansos PIP Kemendikbud 2024 ini bisa mencapai Rp1 juta.

Namun, setiap jenjang sekolah tentunya memiliki besaran berbeda.

Apakah Bansos PIP Kemendikbud 2024  cair bulan ini?

Beberapa media sudah memberitakan tentang pencairan bantuan ini.

Bansos PKH dan Pangan Cair Serentak Bulan September 2024, Bagi Masyarakat Yang Memenuhi Syarat!

Bantuan ini adalah salah satu bantuan yang pemerintah lakukan untuk mengurangi angka putus sekolah.

Hal tersbesar dari putus sekolah adalah keterkaitan ekonomi.

Untuk itu pemerintah membuat program yang siswa kurang mampu rasakan.

Besaran dari program ini juga sangat bervariasi.

Tergantung dari jenjang sekolah siswa yang menerimanya.

Besaran dari bantuan ini mulai dari Rp225 ribu hingga Rp1 juta.

Bansos PKH Tahap 3 Periode Juli-Agustus 2024,Segera Cair Setelah Tahap Ini, Cek Sekarang!

Berikut besarannya yang akan Siswa terima.

1. Jenjang SD/Sederajat, Paket A/SDLB

Biaya untuk kelas VI semester genap adalah sebesar Rp225.000, sementara untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap adalah Rp450.000.

2. Jenjang SMP/Sederajat, Paket B/SMPLB

Untuk kelas IX semester genap, biayanya adalah Rp375.000, sedangkan untuk kelas VII dan VIII semester genap, biayanya adalah Rp750.000.

3. SMA/K/Sederajat, Paket C/ SMA/KLB

Besaran pada jenjang ini sangat tinggi. Untuk kelas 12 saja bisa mencapai Rp1.000.000.

Sedangkan untuk kelas X dan XI akan mendapatkan sekitar Rp500.000.

Demikian ulasan tentang Bansos PIP Kemendikbud 2024. Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved