Propam Polres Melawi Memantau Langsung Pelayanan Publik untuk Pastikan Sesuai Prosedur

pelayanan prima yang langsung dirasakan masyarakat merupakan tujuan utama pelaksanaan pemantauan pelayanan publik yang kami lakukan

Editor: Jamadin
Humas Polres Melawi
, Kasie Propam  Polres Melawi didampingi Ps Kanit Provoost dan Ps Kanit Paminal melakukan pemantauan langsung pelayanan publik pada Samsat dan pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Satuan Lalu Lintas, Rabu 14 Agustus 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Guna memastikan pelayanan publik berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, Kasie Propam  Polres Melawi didampingi Ps Kanit Provoost dan Ps Kanit Paminal melakukan pemantauan langsung pelayanan publik pada Samsat dan pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Satuan Lalu Lintas, Rabu 14 Agustus 2024.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi'i, S.I.K., S.H., M.H. melalui Ps Kasie Propam mengatakan pemantau dilakukan sebagai fungsi kontrol atas pelayanan publik kepada masyarakat.

"Pelayanan pada Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Ijin Mengemudi (Satpas Lantas), kami ingin memastikan semua berjalan sesuai prosedur," ujar Ipda Suyono.

Ombudsman RI Perwakilan Kalbar Lakukan Penilaian Pelayanan Publik di Polres Sekadau

Lanjutnya, dalam kegiatan ini juga dilakukan dialog langsung bersama masyarakat untuk mendapatkan informasi berkenaan dengan pelayanan yang diberikan petugas.

"Rutin kami lakukan, pelayanan prima yang langsung dirasakan masyarakat merupakan tujuan utama pelaksanaan pemantauan pelayanan publik yang kami lakukan," pungkas Ps Kasie Propam Ipda Suyono.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved