Kekayaan Pejabat

Mengintip Harta Kekayaan Juan Jenau Calon Wakil Bupati Mahakam Ulu Jagoan PDI Perjuangan

Ia maju berpasangan dengan Yohanes Avun sendiri adalah Wakil Bupati Mahakam Ulu 2021-2024.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Juan Jenau Calon Wakil Bupati Mahakam Ulu Jagoan PDI Perjuangan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip berapa Harta Kekayaan Juan Jenau dalam artikel ini.

Juan Jenau merupakan Calon Wakil Bupati Mahakam Ulu, Kalimantan Timur pada Pilkada 2024.

Ia maju berpasangan dengan Yohanes Avun sendiri adalah Wakil Bupati Mahakam Ulu 2021-2024.

Juan Jenau sendiri adalah Ketua DPC PDI Perjuangan Mahakam Ulu.

Ia pernah menjadi Wakil Bupati Mahakam Ulu dari 17 Februari 2016 sampai 17 Februari 2021 mendampingi Bonifasius Belawan Geh.

Sebagai penyelenggara negara, Yohanes Juan Jenau diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Baca juga: Harta Kekayaan Yohanes Avun Kader Golkar yang Didukung PDI Perjuangan Jadi Calon Bupati Mahakam Ulu

Hal itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 14 Agustus 2024, Juan Jenau terakhir kali menyampaikan Harta Kekayaannya pada 30 Maret 2021.

LHKPN itu disampaikannya khusus akhir menjabat sebagai Wakil Bupati.

Berdasarkan LHKPN ini Ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 4,5 Miliar.

Tujuh aset tak bergerak berupa tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Aset Juan Jenau itu ada di Samarinda, Kutai Kartanegara hingga Mahakam Ulu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved