Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Yohanes Avun Kader Golkar yang Didukung PDI Perjuangan Jadi Calon Bupati Mahakam Ulu

Duet Yohanes Avun dan Juan Jenau pun telah mendapat rekomendasi atau dukungan dari Partai berlambang Banteng Moncong Putih tersebut.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Yohanes Avun Kader Golkar yang Didukung PDI Perjuangan Jadi Calon Bupati Mahakam Ulu. Intip Harta Kekayaan Yohanes Avun dalam artikel ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Yohanes Avun dalam artikel ini.

Yohanes Avun merupakan Calon Bupati Mahakam Ulu, Kalimantan Timur.

Pria kelahiran 31 Desember 2024 ini diketahui adalah kader Partai Golkar.

Untuk Pilkada 2024 ini ia maju bersama Juan Jenau politisi PDI Perjuangan.

Duet Yohanes Avun dan Juan Jenau pun telah mendapat rekomendasi atau dukungan dari Partai berlambang Banteng Moncong Putih tersebut.

Yohanes Avun sendiri adalah Wakil Bupati Mahakam Ulu 2021-2024.

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Muhammad Aswar Calon Wakil Wali Kota Bontang yang Diusung PDI Perjuangan

Sebelumnya Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Mahakam Ulu itu adalah Sekretaris Daerah atau Sekda.

Sebagai penyelenggara negara, Yohanes Avun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 14 Agustus 2024, Yohanes Avun rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Terbaru adalah 21 Februari 2024 untuk periodik 2023.

Berdasarkan LHKPN ini, Yohanes Avun memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 5,6 Miliar.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved