Berita Viral
Alasan Maskapai Asing Tambah Ramai Serbu Penerbangan Rute Baru ke Indonesia
Kali ini, maskapai penerbangan murah Scoot mengumumkan akan meluncurkan rute baru ke Kertajati di Indonesia mulai September.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Terungkap alasan maskapai asing akhir-akhir ini ramai membuka rute penerbangan baru ke Indonesia.
Diberitakan hari ini Selasa 13 Agustus 2024, Maskapai asing yang berniat untuk berekspansi di Indonesia semakin bertambah.
Kali ini, maskapai penerbangan murah Scoot mengumumkan akan meluncurkan rute baru ke Kertajati di Indonesia mulai September.
Mengutip VN Express, penerbangan Singapura-Kertajati akan dioperasikan dua kali seminggu mulai 28 September 2024.
Maskapai penerbangan tersebut mengatakan penerbangan baru tersebut menggunakan pesawat Embraer.
Penumpang sudah dapat memesan penerbangan ke tujuan-tujuan ini melalui situs web dan aplikasi maskapai.
• RAMAI Maskapai Asing Mendadak Buka Rute Penerbangan Baru ke Indonesia, Ternyata Ini Pemicunya
Kertajati adalah rumah bagi bandara internasional yang melayani wilayah Bandung Raya dan Cirebon, yang memungkinkan pecinta alam memperoleh akses lebih mudah ke hutan hujan dan air terjun alami Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah maskapai penerbangan internasional dijadwalkan membuka penerbangan langsung dari berbagai kota di dunia ke beberapa kota di Indonesia.
Melansir Infopublik.id, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, Nia Niscaya, ada tiga maskapai internasional yang segera membuka rute penerbangan ke Indonesia. Berikut daftarnya:
1. Air Asia
Maskapai AirAsia yang akan membuka rute ke enam kota di Indonesia.
Dimulai dengan rute Brunei - Jakarta mulai 2 Agustus 2024 dengan jadwal penerbangan tiga kali seminggu.
Selanjutnya rute Kota Kinabalu - Denpasar mulai 9 Agustus 2024 dengan jadwal tiga kali seminggu.
Rute Phuket - Denpasar mulai 10 Agustus 2024 dengan jadwal tiga kali seminggu.
Cairns - Denpasar mulai 15 Agustus 2024 dengan jadwal tiga kali seminggu.
Berubah Lagi Jenis Dokumen Kependudukan Wajib Surat Pengantar RT/RW Per 1 Agustus 2025 di Dukcapil |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Guru Tampar Murid Berujung Denda Rp 25 Juta Kini Menolak Uang Dikembalikan |
![]() |
---|
Resmi Berubah Aturan Baru Usia Pensiun dan Pengalihan Dana Tidak Aktif Mulai 1 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Resmi Mulai Besok Kurikulum Belajar Terbaru TA 2025-2026 di TK SD SMP SMA, Skema Mapel Coding dan AI |
![]() |
---|
MELEJIT Harga BBM Besok Senin 21 Juli 2025 Kompak Naik di SPBU Seluruh Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.