Nomor Kontak Palsu Marak di Laman Google Maps Kantor Imigrasi, Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan
Fitur Google My Business yang memungkinkan pengguna untuk mengedit informasi bisnis ditengarai disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap penipuan yang marak terjadi melalui platform Google Maps lantaran ditemukan adanya nomor kontak WhatsApp palsu yang diselipkan pada informasi alamat pada laman Google Maps sejumlah Kantor Imigrasi.
Nomor 081230030440 ditemukan terdapat dalam laman Google Maps beberapa Kantor Imigrasi. Nomor yang mencurigakan ini ditemukan saat ditelusuri melalui aplikasi GetContact.
Tidak adanya informasi yang valid mengenai pemilik nomor semakin menguatkan dugaan adanya upaya penipuan.
Fitur Google My Business yang memungkinkan pengguna untuk mengedit informasi bisnis ditengarai disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Ini sudah meresahkan. Kami akan surati Google untuk menghapus nomor itu dan kami juga akan minta operator seluler memblokir nomor tersebut," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi, Senin 12 Agustus 2024.
• Satlantas Polres Ketapang Terus Berupaya Dalami Peristiwa Tabrak Lari di Simpang Empat Sudirman
Pentingnya memastikan Informasi, lanjut Sandi, masyarakat diimbau untuk selalu mengakses informasi resmi mengenai layanan imigrasi melalui kanal-kanal resmi Ditjenim.
Jangan mudah percaya dengan informasi yang diperoleh dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, terutama jika melibatkan urusan administrasi dan keuangan.
“Selalu double check, jangan mudah percaya. Hubungi kontak dan media sosial resmi baik Direktorat Jenderal maupun kantor imigrasi. Manfaatkan livechat Ditjen Imigrasi di www.imigrasi.go.id pada Senin-Jumat pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB,” tutup Sandi. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
RESMI Aturan Bikin Paspor Terbaru 2025 Masa Berlaku 10 Tahun Lengkap Biaya, Syarat dan Caranya |
![]() |
---|
11 Alasan Mengapa Pontianak Layak Dijuluki Kota Khatulistiwa |
![]() |
---|
BPS Mencatat Angka Kemiskinan di Kalbar Turun Jadi 6,16 Persen |
![]() |
---|
Udara Tidak Sehat, Wakil Wali Kota Bahasan Sebut Pontianak Siaga Satu |
![]() |
---|
Raperda Pertanggungjawaban APBD Sintang Disetujui, Fraksi Hanura Soroti Ketidaksesuaian Data SILPA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.