Kecelakaan Kerja di PT BAI

Benarkan Satu Pekerja Alami Kecelakaan Kerja, PT BAI Mempawah Sampaikan Duka Cita Mendalam

Wira menyampaikan, saat ini korban sudah dibawa pulang ke rumah duka didampingi perwakilan pihak perusahaan.

Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Pihak PT BAI saat mendampingi pihak Kepolisian melakukan olah TKP di lokasi Kecelakaan Kerja areal Proyek SGAR PT BAI Desa Bukit Batu, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Senin 12 Agustus 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Asst Manager ER & CSR PT BAI, Join Wira Sembiring, membenarkan adanya kecelakaan kerja di areal Proyek Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) PT Borneo Alumina Indonesia (BAI), Desa Bukit Batu, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Senin 12 Agustus 2024 siang.

Dalam musibah kecelakaan kerja tersebut, mengakibatkan seorang pekerja meninggal dunia atas nama Kon Ji Fam (41) warga Tanjung Gundul, Karimunting, Bengkayang.

 Disebabkan terlindas alat berat Excavator.

"Atas nama perusahaan kami mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban yang meninggal dunia, atas musibah kecelakaan kerja di areal Proyek SGAR PT BAI," ujarnya.

Dijelaskan Wira, berdasarkan keterangan saksi di lapangan, kecelakaan kerja tersebut terjadi saat korban Kon Ji Fam yang berposisi sebagai General Worker (Pengawas) mulai masuk bekerja pada pukul 12.30 WIB.

Baca juga: Kecelakaan Kerja di PT BAI Mempawah Terjadi Lagi, DPRD Kalbar : Perusahaan Harus Tanggungjawab

"Kon Ji Fam mulai melakukan aktivitas pekerjaan sebagai pengawas excavator di area galian samping 10KV bersama operator excavator bernama Syahrin yang mengoperasikan Excavator Komatsu EC-1108," jelas Wira.

Saat itu kata Wira, korban Kon Ji Fam sedang mengarahkan operator untuk melakukan aktivitas sloping tanggul.

"Nah, menurut operator, korban sering bolak-balik di sekitar excavator, dan selama aktivitas berlangsung, operator fokus terhadap pekerjaannya," jelas Wira.

Namun, sekitar pukul 13.05 WIB, sang operator menggeser posisi excavator ke kanan dan terdengar teriakan dari korban.

"Saat mendengar suara teriakan korban, sang operator excavator segera memutar kabin ke arah suara dan melihat korban sudah terlindas di bagian kaki kiri," jelas Wira.

Seketika itu jelas Wira, operator langsung memundurkan excavator, dan korban segera dievakuasi ke klinik site serta langsung ditangani oleh dokter klinik.

"Berbagai tindakan sudah dilakukan untuk menyelamatkan korban, seperti CPR (pompa jantung) sudah dilakukan selama sekitar 5 menit, namun tidak ditemukan denyut nadi dan pernapasan," ujarnya.

"Setelah itu, korban kemudian dibawa ke RSUD dr Rubini untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut menggunakan ambulans EPC, namun korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD dr Rubini Mempawah," lanjut Wira menjelaskan.

Wira menyampaikan, saat ini korban sudah dibawa pulang ke rumah duka didampingi perwakilan pihak perusahaan.

"Intinya segala bentuk tanggung jawab akan ditunaikan oleh pihak perusahaan kepada pihak keluarga korban. Dan sekali lagi atas nama perusahaan kami sangat berduka. Semoga tidak ada lagi kecelakaan kerja yang terjadi, dan semua pekerja diberikan kesehatan dan keselamatan bekerja," ujar Wira. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved